Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menandatangani aset berupa jembatan Pulau Balang 2 yang dibiayai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Jembatan itu sekaligus mendukung konektivitas di Ibu Kota Negara (IKN).
"Saya hari ini menandatangani aset SBSN yaItu pembangunan jembatan Pulau Balang ini. Sekaligus menunjukkam berbagai proyek penting yang dibiayai SBSN. Hari ini yang ditandatangani aset dalam bentuk jembatan. Ini dibiayain SBSN senilai Rp1,4 triliun dibangun sejak 2015-2021," kata Sri di Penajam Paser Utara, Kamis (6/1).
Baca juga: Basuki Tegaskan Tidak Kegiatan Proyek Ibu Kota Baru Tahun Ini
Menurutnya hal ini sekaligus menjadi percontohan bagi proyek yang dibiayai oleh SBSN. Karena turut serta dalam pembangunan di Indonesia. "Diharapkan ini menjadi showcase bagi masyarakat yang membeli SBSN, Anda ikut membangun Indonesia," jelasnya.
Menurutnya pembangunan jembatan merupakan salah satu infrastruktur yang tengah difokuskan dalam pendirian IKN. Karena merupakan hal yang mendasar dalam sebuah wilayah.
"Pertama menyediakan rute dari Balikpapan ke kawasan IKN, kebutuhan infrasturuktur awal dan dasar yang perlu dipenuhi yaitu pembangunan jalan tol dan sekaligus jembatan," ungkapnya.
Untuk diketahui, pembangunan IKN mulai dilakukan pada 2022 ini. Dengan fokus pembangunan konektivitas bagi mobilisasi masyarakat dan barang. (Hld/A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved