Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENJELANG berakhirnya 2021, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengungkap kasus penculikan yang disertai pemerasan dan menangkap empat pelaku. Keempat kawanan penculik tersebut diciduk tim gabungan Resmob dan Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi.
Mereka adalah Satria, 24 tahun, Ramadhan, 21 tahun, Dian Syaputra, 23 tahun dan Adi Wijaya, 25 tahun. Semuanya pria asal Kota Jambi. "Keempat tersangka dibekuk di kawasan Jembatan Aurduri II, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Rabu (29/12)," kata Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto, Jumat (31/12).
Direskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Kaswandi Irwan menjelaskan, dalam aksinya kawanan penculik dan pemerasan itu, kerap menyamar dan mengaku sebagai anggota Polri. Untuk mendapatkan mangsa, para pelaku menggunakan modus bisnis jual beli sepeda motor murah melalui media daring. Setelah kepincut dengan harga murah, calon korban diajak pelaku melanjutkan rundingan dan melihat barang di lokasi tertentu yang di bawah kendali kawanan.
"Sampai di lokasi yang ditetapkan, tiga dari anggota kawanan datang menyergap dan kemudian mengintimidasi korban. Mengaku-ngaku sebagai anggota polisi, pelaku menangkap korban dengan tuduhan sebagai penadah motor curian," jelasnya.
Aksi terakhir kawanan ini terjadi beberapa waktu lalu, Dengan modus serupa mereka meculik dan menyekap seorang warga di sekitar Perumahan Citra Raya City di derah Mendalo.
"Setelah menyekap korban, pelaku menelepon dan meminta uang sebesar empat Rp40 juta kepada keluarga korban. Namun Rabu lalu mereka keburu tertangkap. Itu berkat bantuan laporan dari keluarga korban ke polisi," kata Kaswandi.
Keempatnya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi. Kepada penyidik para tersangka mengaku sudah dua kali melakukan aksinya. Pada 2020, mereka berhasil memeras korban Rp20 juta. (OL-15)
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Murid harus memberitahu kepada guru serta petugas dalam sekolah jika ada orang tidak dikenal datang menjemput.
SEORANG bocah berusia 7 tahun berinisial AV di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menjadi korban penculikan yang dilakukan oleh seorang pria yang tidak dikenal. Kejadian itu terekam cctv.
Ternyata, perempuan yang membawa Kaisar Melviano Alvaro bocah berusia 4 tahun di Johar Baru adalah ibu kandungnya sendiri.
KAISAR Melviano Alvaro bocah berusia 4 tahun 2 bulan diduga menjadi korban penculikan di Jalan Rawa Tengah, Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis 27 Juni 2024 sekitar pukul 10.42 WIB.
FILM dokumenter 'Yang Tak Pernah Hilang' yang diproduseri Dandik Katjasungkana akan diputar di Jakarta pada Sabtu, 22 Juni 2024 di XXI Epicentrum
Geng kriminal bersenjata menyerbu sebuah komunitas di negara bagian barat laut Nigeria dan menewaskan enam orang serta menculik sekitar 100 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved