Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UPAYA menata pedagang kaki lima (PKL) Malioboro jalan terus. Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta berencana akan merelokasi mereka ke dua tempat di Jalan Malioboro.
Pemda menyediakan lahan bekas Kantor Dinas Pariwisata DIY dan lahan bekas Bioskop Indra.
Kepala Dinas Koperasi (Dinkop) Usaha Kecil Menengah (UKM) DIY, Srie
Nurkyatsiwi menyampaikan, proses pembangunan tempat berjualan sementara
untuk PKL di bekas kantor Dinas Pariwisata DIY sudah harus selesai akhir Desember.
Untuk lahan di bekas Bioskop Indra, pihaknya sampai saat ini masih
menyempurnakan sarana dan prasarana yang ada.
"Bangunan di lahan di eks bioskop Indra sudah lama siap. Sekarang kami
hanya proses penataan sarpras. Harapannya akhir Desember sudah siap modul-modulnya," papar dia.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah mendata sekitar 1.700 PKL dan mereka siap untuk direlokasi. "Kami sudah petakan PKL yang masuk Indra dan eks Dispar," tambahnya.
Pemetaan dilakukan agar setelah direlokasi, para PKL bisa tetap berjualan dengan aman dan pengunjung juga dapat menikmati Malioboro dengan nyaman. Ia menargetkan relokasi PKL di Malioboro bisa dimulai pada Januari 2022. (N-2)
PKL yang mendapatkan kartu kuning akan dibawa ke pengadilan (tipiring). Tipiring dilakukan guna memberikan soft terapi pada pedagang.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong pemerintah provinsi untuk menggunakan pendekatan humanis saat Satpol PP menertibkan PKL.
Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja membongkar ratusan bangunan liar berupa lapak-lapak liar di sepanjang Jalur Puncak, Senin (24/6) siang.
Apabila ada yang tetap membandel masuk ke kawasan tersebut petugas akan segera melakukan penertiban.
Taman Jati Pinggir di Tanah Abang, Jakarta Pusat, kondisinya memprihatinkan. Fasilitas taman rusak dan beralih fungsi menjadi lapak pedagang, dan penampungan barang bekas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved