Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Jambi dan Polresta Jambi behasil membongkar kasus perdagangan anak dengan jumlah korban
sementara sebanyak 13 anak di bawah umur.
Menurut Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto, polisi
berhasil membekuk empat tersangka pelaku. Mereka ialah S, 52, warga Jakarta, dan tiga warga asal Kota Jambi, yakni R, 36, PIS, 18 dan ARS, 15.
"Tersangka S diduga merupakan pelaku utama. Sementara tersangka R dan
PIS merupakan mucikari," kata Mulia Prianto, Senin (27/12).
Pengungkapan kasus perdagangan anak tersebut dimulai sejak 4
Desember, berawal dari laporan kehilangan anak dari seorang
warga. Setelah diselidiki, anak yang dilaporkan hilang berada si
Jakarta. Diduga anak tersebut telah dijual dan dikuasai S.
"Sejauh ini ada dua laporan yang kita terima," kata Mulia.
Jumlah korban sementara sebanyak 13 orang dengan usia 13 hingga 15 tahun. "Tidak tertutup kemungkinan korban bertambah," sebut alumnus Akpol 1997 itu.
Diduga anggota sindikat perdagangan anak itu sudah punya hubungan
sebelumnya. Dari pemeriksaan terungkap S meminta R dan dan PIS untuk
mencarikan anak di bawah umur. Setelah didapat, korhan kemudian difasilitasi ke Jakarta, baik melalui jalur darat maupun jalur udara. Korban diiming-imingi bayaran Rp3 Juta hingga Rp3,5 Jta.
Kepada penyidik para tersangka mengaku sudah melancarkan aksinya
selama satu tahun belakangan. Para korban tergiur karena
mendapatkan barang-barang yang diinginkan, seperti telepon seluler.
Selain di Polresta Jambi, kasus serupa juga dilaporkan ke Polda Jambi.
Sejauh ini ada dua laporan yang masuk ke Ditreskrimum Polda Jambi.
"Cerita awalnya sama, kehilangan anak. Setelah kita proses, ternyata
mucikari dan pelaku di Jakarta sama dengan yang diamankan Polresta
Jambi," kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kaswansi Irwan.
Kaswandi menambahkan, pihaknya akan melimpahkan penanganan kasus
tersebut ke Polresta Jambi. "Kami akan dukung penyidik Polresta untuk
pengembangan," jelasnya. (N-2)
KASUS Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024 ini mencapai 698 kejadian yang terdiri dari 302 perempuan dan 396 laki-laki.
Keluarga korban perdagangan manusia di Myanmar mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah membantu evakuasi WNI yang terjebak dan dipekerjakan secara paksa di negara itu.
Pihak berwenang membuka 276 penyelidikan baru dan mengidentifikasi 362 tersangka tambahan.
Proses legislasi RUU PPRT yang terus digantung selama 19 tahun menjadi bukti bahwa perlindungan PRT masih begitu minim.
Film ini mengangkat kisah nyata mantan agen keamanan pemerintahan AS, Tom Ballard
SEBANYAK hampir 3.000 orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 13 November 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved