Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA ahli waris rumah radio perjuangan Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10-12 Surabaya, Jawa Timur, diperiksa di Ruang Penyidik Harta Benda (Harda) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (18/5).
Mereka ialah Tjintariani, 66, putri kedua Aminhadi, dan Narindrani, 68, pemilik rumah cagar budaya di Jalan Mawar Nomor 10-12 Surabaya. Keduanya diperiksa selama hampir enam jam.
Usai diperiksa, Narindrani kepada wartawan mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan seputar jual beli rumah yang pernah dipergunakan Bung Tomo saat menyampaikan ajakan perjuangan lewat radio pada masa perang kemerdekaan lalu.
Proses jual beli rumah di Jalan Mawar itu, menurut Tjinta, seperti jual beli biasa. Hanya saja, ada status cagar budaya yang melekat pada bangunan itu.
"Dulu kami senang rumah kami ditetapkan cagar budaya, tapi ternyata malah ramai, kami ini ketiban warisan cagar budaya. Data-data tertulis hampir tidak ada. SK tidak ada, hanya cerita dari orang-orang yang pernah tahu dan mendengar," katanya.
Termasuk mengenai insentif bagi pemilik cagar budaya berupa pengurangan Pajak Bumi Bangunan sebesar 50%. "Saya baru dengar ya setelah kasus ini mencuat," ujarnya.
Dia berharap, dengan adanya kasus ini setidaknya ada dokumen tertulis yang diberikan kepada pemilik bangunan cagar budaya di Surabaya. Supaya kasus Rumah Radio Bung Tomo tidak terulang lagi.
Dua ahli waris bangunan cagar budaya Jalan Mawar Nomor 10-12 diperiksa sejak pukul 9.00 WIB. Tjinta datang bersama kakaknya, Narindrani, serta putrinya Piki Herayani. Ketiganya baru keluar dari ruang penyidikan pukul 14.30 WIB. (FL/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved