Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat, masih melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran dana reses dan biaya operasional digunakan oleh anggota DPRD Garut. Kejaksaan Negeri selama ini sudah memeriksa 200 saksi berkaitan dengan kasus tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Neva Sari Susanti, mengatakan pihaknya selama ini melakukan penyidikan berkaitan dengan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran dana reses dan biaya operasional (BOP) yang dilakukan sepanjang 2014-2019. "Penyidikan masih berjalan, tetapi menargetkan semua kasus bisa terungkap pada 2022. Namun, di tahun ini ada tiga kasus yang sedang dalam penyidikan. Ketiganya antara lain tindak pidana dana desa, infrastruktur perdesaan di tiga desa berbeda," katanya, Sabtu (25/12/2021).
Ia mengatakan, Kejaksaan Negeri tengah melakukan penyidikan berkaitan dengan penyimpangan realisasi dana desa di Kecamatan Cilawu dan statusnya selama ini masih dalam pemeriksaan hingga penggalian data juga informasi. Akan tetapi, untuk perkara yang sudah menjalani persidangan selama itu ada lima perkara.
"Kami sudah mengeksekusi beberapa orang yang terlibat terutama dalam empat perkara di antaranya dilakukan di 2021 oleh Seksi Intelijen dan berhasil menangkap dua orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tindak pidana korupsi. Namun, selama tahun ini sudah menerima 361 perkara pidana umum. Dari jumlah tersebut ada 358 perkara sudah disidangkan dan 286 perkara sudah inkrah," ujarnya.
Menurutnya, kasus perkara yang telah masuk selama ini semuanya ada 361 perkara pidana umum dan kasus tersebut paling banyak dari pencurian, narkoba, dan perlindungan anak. Kasus yang masih ditangani ditargetkan bisa selesai pada 2022 dalam kasus perlindungan anak yang menjadi korban ada 60.
Baca juga: Tim Perluas Pencarian Satu lagi Korban Hanyut di Lembang
"Kami akan menyelesaikan semua kasus yang terjadi di Garut terutama tindak pidana korupsi penggunaan anggaran dana reses dan biaya operasional digunakan oleh anggota DPRD Garut, dana desa, dan infrastruktur perdesaan. Namun, untuk anak yang berhadapan dengan hukum atau sebagai pelaku ada 31 orang," paparnya. (OL-14)
Setelah selesainya proses coklit itu, ditemukan 7.205 orang pemilih dinilai tidak memenuhi syarat.
Penyeludupan sabu oleh AS diketahui saat kepala regu pengamanan melakukan penggeledahan terhadap warga binaan berinisial CS, 30,
Program ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi penyandang disabilitas untuk meningkatkan kemandirian.
Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin menekankan pentingnya data dalam perencanaan. Pelaksanaan program pemerintah harus betul-betul terlaporkan dan tercatat.
Untuk menuntaskan masalah itu perlu dilakukan upaya edukasi agar anak tidak melakukan perkawinan dini.
KEJADIAN bencana alam di Jawa Barat menjadi yang tertinggi di Indonesia. Sejak awal 2024 hingga akhir Juni lalu, tercatat ada 874 kejadian bencana alam di provinsi ini.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved