45 Hari Buron, Pembunuh dan Pemerkosa Yuyun Serahkan Diri

Marliansyah
17/5/2016 16:42
45 Hari Buron, Pembunuh dan Pemerkosa Yuyun Serahkan Diri
(ANTARA/David Muharmansyah)

SETELAH menjadi buronan selama 45 hari, Ja,13, warga Dusun Empat, Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pembunuh dan pemerkosa Yuyun,14, menyerahkan diri.

Ja merupakan satu dari 14 pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun, menyerahkan diri ke polisi sektor (Polsek) Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong Ajun Komisaris Besar Dirmanto di Bengkulu mengatakan tersangka Ja telah menyerahkan diri di Polsek padang Ulak Tanding pada Sabtu (14/5) lalu setelah menjadi buronan selama 45 hari dan bersembunyi di hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

"Pelaku Ja telah menyerahkan diri kepada polisi dan tidak ditahan karena usianya baru 13 tahun. Saat ini Ja masih berada di kantor Mapolres Rejang Lebong dan akan ditempatkan di pembinaan anak yang bermasalah dengan hukum," katanya.

Ja, lanjut dia, akan tetap menjalankan proses hukum dan akan diperlakukan berbeda terhadapnya dengan 12 orang tersangka lainnya karena masih dibawa umur.

Selama 45 hari melarikan diri, Ja bersembnyi di pondok petani kopi dan berlari ke hutan TNKS untuk menghindari penangkapan petugas dengan makan umbut untuk bertahan hidup.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, telah menyiapkan sebanyak lima orang jaksa penunut umum untuk lima pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya