Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEKERASAN seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Sabtu (14/5) di Palembang, Sumatra Selatan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang berhasil mengamankan tersangka berinisial MF, 34, warga Kertapati, yang diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya berinisial BG, 14, yang masih berstatus pelajar SD di Palembang.
Selang empat jam setelah mendapatkan laporan dari korban dan ibunya, KY, Unit PPA langsung melakukan penangkapan di rumah pelaku. Pelaku yang sedang terlelap tidur, langsung terkejut saat polisi menangkapnya. Akibat dari perbuatannya yang dilaporkan istri pelaku, MF langsung digelandang ke Polresta Palembang.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban yang ditemani ibu dan anggota keluarga lainnya, pihaknya langsung menangkap pelaku.
"Kita amankan pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya berinisial MF yang terjadi di rumah tersangka, kejadian terjadi Jumat (13/5)," ungkap Maruly.
Diakui Maruly, saat melakukan pemerkosaan tersebut, rumah tersangka dalam keadaan kosong. Istrinya sedang berjualan. Lalu pelaku MF mengancam korban agar mau diajak berhubungan layak suami istri. Korban pun menolak dan kabur ke rumah tante korban yang berada tidak jauh dari rumahnya.
"Kondisi rumah sedang sepi, tersangka meminta untuk berhubungan intim. Dari pengakuan korban ke Polresta Palembang, tersangka ini sudah berusaha memperkosa sebanyak dua kali. Namun saat mau melakukan yang kedua kalinya, korban berhasil kabur ke rumah anggota keluarganya yang lain dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," katanya.
Maruly menegaskan, tersangka MF akan dijerat sesuai Pasal 82 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancamannya kurungan 15 tahun penjara," tandasnya. (DW/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved