Enam dari 10 Kasus Kejahatan Seksual di Karawang Tuntas

Cikwan Suwandi
14/5/2016 12:12
Enam dari 10 Kasus Kejahatan Seksual di Karawang Tuntas
(Ilustrasi/MI)

DALAM kurun waktu satu bulan sejak April hingga pertengahan Mei 2016 ini, Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Karawang, Jawa Barat, mengaku telah menerima laporan 10 kasus kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan. Dari 10 kasus yang ditangani, 9 kasus merupakan kejahatan seksual terhadap anak.

"Hanya JO kasus di Cikampek ibu rumah tangga umur 16, sisanya adalah kejahatan seksual terhadap anak-anak," ungkap Ajun Komisaris Doni Satria Wicaksono kepada Media Indonesia, Sabtu (14/5).

Doni mengatakan angka kejahatan seksual di Karawang di bulan ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya. "Kalau bulan sebelumnya hanya 3 kasus sampai 4 kasus. Menurut saya saat ini sangat tinggi," terangnya.

Dari 10 kasus yang diterima, pihaknya mengaku telah menyelesaikan 6 kasus kejahatan seksual yang menimpa anak dan perempuan. Sementara
4 kasus lainnya masih dalam tahap pengembangan.

Sementara untuk dua kasus pencabulan di dua wilayah yakni dugaan pencabulan seorang kakek terhadap anak di bawah umur di Tegalwaru dan
dugaan pencabulan oknum guru di Pakisjaya, Doni mengatakan pihaknya masih mengalami kesulitan dalam meneruskan kasus.

"Di Tegalwaru itu dari hasil visum di bagian organ intim korban tidak ada robekan hanya merah-merah. Sedangkan pelakunya tidak mengaku sehingga kesulitan untuk mengungkapkan. Sementara di Pakisjaya hasil visum dari Puskesmas tidak ada tanda-tanda, kemudian keluarga korba tidak mau melapor kepada kita dengan alasan korban takut trauma, ini menyulitkan pengembangan, sehingga kita meminta untuk membuatkan surat
pernyataan," ungkap Doni.

Melihat kasus kejahatan seksual yang tinggi, Doni sangat meminta peran pemerintah dan orangtua lebih ditingkatkan untuk pencegahan.

"Ini peran Dinsos dan Disdik serta orang tua yang mesti ditingkatkan. Kita sangat meminta agar kejahatan seksual dapat diminimalisir,"
pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya