Bakamla Tangkap Kapal Kargo Bermuatan 20 Ton Pasir Timah Ilegal

Golda Eksa
13/5/2016 20:08
Bakamla Tangkap Kapal Kargo Bermuatan 20 Ton Pasir Timah Ilegal
(Istimewa)

BADAN Keamanan Laut (Bakamla) berhasil mengamankan sebuah kapal kargo KM Pinguin Jaya-1 bermuatan 20 ton pasir timah ilegal di kawasan perairan Batam, Kepulauan Riau.

Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Maritim Waryoto, Jumat (13/5), mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil koordinasi antara Satgas Patroli Nusantara IV 2016 Bakamla dan instansi terkait.

"Satgas yang menumpang Kapal Nasional (KN) Belut Laut 4806 menangkap KM Pinguin Jaya saat hendak keluar dari perairan Indonesia pada Selasa (10/5)," katanya.

KM Pinguin berwarna abu-abu yang dinakhodai H Tani, lanjut dia, membawa 20 ton pasir timah senilai Rp20 miliar serta berisi 4 anak buah kapal (ABK).

"Awalnya saat dilakukan patroli kami melihat muatan pasir timah yang dibawa ternyata tidak dilengkapi dokumen yang sah. Kapal itu langsung kami tahan di Pelabuhan Balerang, Batam."

Selain muatan tanpa dokumen legal, petugas juga mendapati pelanggaran administratif lain, seperti sertifikat kecakapan nakhoda palsu, sertifikat keselamatan perlengkapan kapal barang dan sertifikat keselamatan radio kapal barang yang sudah kadaluwarsa, serta ketiadaan tanda selar dan pendaftaran.

Waryoto menambahkan, Satgas Patroli Nusantara sebelumnya pernah melakukan penangkapan terhadap sejumlah kapal yang melakukan pelanggaran di laut. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya