Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SAMPAH merupakan permasalahan yang ada di setiap daerah, begitu juga di Bali. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK pada tahun 2020, timbulan sampah di Bali mencapai 662.835,79 ton per tahun.
Tingginya volume timbulan sampah di Kabupaten Klungkung, Bali, menyebabkan over kapasitas di TPA (Tempat Pembuangan Akhir Sampah) Sente sehingga terpaksa harus ditutup pada 2017.
Selain baunya yang menyengat, sampah juga dapat menyebabkan terjadinya bencana banjir, seperti yang terjadi di Desa Gunaksa dan Desa Paksebali, Kabupaten Klungkung, Bali, 2017 silam. Timbulan sampah dapat menutup saluran drainase sehingga menimbulkan genangan air.
Genangan tersebut menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk sehingga mengakibatkan munculnya masalah demam berdarah sebanyak 235 kasus di Desa Paksebali pada 2017.
Berangkat dari berbagai masalah tersebut, Pemerintah Desa Paksebali membuat TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle) untuk mengelola sampah di desanya.
Putu Dedy dan anggota Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Nangun Resik tergerak untuk berperan aktif dalam mengatasi masalah lingkungan tersebut.
Putu Dedy sebagai local hero bersama dengan anggota KSM Nangun Resik didampingi oleh Pemerintah Desa Paksebali dan PT Indonesia Power Bali Power Power Generation Unit (PGU) memiliki beberapa program untuk mengatasi permasalahan sampah tersebut.
Program tersebut yaitu mengolah sampah menjadi kompos dan pellet. "Sampah organik dan anorganik dapat dimanfaatkan sebagai pellet, selain kompos dari sampah organiknya," kata Putu Dedy.
Pada tahun 2020, Pemerintah Desa Paksebali dan PT Indonesia Power Bali PGU berkolaborasi untuk memperluas lokasi pengelolaan sampah, mengembangkan sistem bank sampah di Paksebali, dan mendorong penggunaan pellet untuk UMKM Kopi Subali.
Selain sampah organik dan anorganik, limbah cair minyak jelantah sebesar 207,2 liter per hari juga menjadi masalah serius di Desa Paskebali.
Maka pada tahun 2021, KSM Nangun Resik, Pemerintah Desa Paksebali, PT Indonesia Power Bali PGU bersama Yayasan Lengis Hijau Bali melakukan inovasi mengolah limbah minyak jelantah menjadi bahan bakar alternatif yang bermanfaat sebagai bahan bakar yang ramah lingkungan.
Program mengolah limbah minyak jelantah tersebut dinamai Seminyak yakni Selamatkan Bumi melalui Minyak.
"Seminyak merupakan inovasi di Program TPS3R di Desa Paksebali," kata Putu Dedy.
Melalui program-program tersebut, pihaknya mencoba untuk mengurangi potensi bencana banjir di Desa Paksebali dan Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung, Bali. Selain itu juga untuk mengurangi penyakit demam berdarah di Desa Paksebali dan Desa Gunaksa. (RO/OL-09)
Dia mengunjungi tempat pengolahan sampah yang dilakukan Bank Sampah Great Bandung yang dilakukan salah satu gereja.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kementerian Koperasi dan UKM mendorong lembaga pengelola bank sampah di seluruh Indonesia untuk bisa mendapatkan legalitas atau badan hukum seperti koperasi.
Berkat tangan dinginnya, setidaknya 97 anak dari Yayasan Kumala kini sukses memberikan training bagi 13 ribu orang dari instansi pemerintah, komunitas, dan perusahaan swasta.
Masyarakat perlu paham dan peduli terhadap pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan limbah B3.
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved