Polres Bitung Tangkap Pemerkosa Anak

13/5/2016 08:19
Polres Bitung Tangkap Pemerkosa Anak
(Ilustrasi)

KEPOLISIAN Resor Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) menangkap tersangka diduga pelaku pemerkosa terhadap seorang anak, di kota itu. Kapolda Sulut Brigjen Wilmar Marpaung mengatakan Polres Bitung telah mengungkap kejahatan seksual terhadap anak.

"Korban berinisial VJ, umur 12 tahun, dan tempat kejadian perkara di Bitung," katanya.

Marpaung mengatakan Polres Bitung telah menangkap pelakunya satu orang. "Saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan kasus tersebut," kata Marpaung.

Kapolres Bitung AKB Reindolf Unmehopa mengatakan sesuai laporan di Polsek Maesa pada 5 Mei 2016, ada seorang ibu yang datang melaporkan anaknya VJ, 12, menghilang dari rumah.

Menurut Reindolf, tersangka warga Kelurahan Bitung Lingkungan 3 Kecamatan Maesa, bertemu dengan korban di Kantor Pos Kota Bitung. Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga parkir dan tukang ojek tersbeut melihat korban lagi duduk di depan kantor pos, langsung bergabung duduk di tempat tersebut. Selanjutnya pada saat tersebut korban dibawa tersangka di tempat kos.

"Pada saat itu tersangka melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali di tempat kos," katanya.

Menjawab pertanyaan, dia mengatakan, antara korban dan tersangka tidak saling mengenal. "Terkait kasus ini, berdasarkan keterangan dari korban, polisi masih melakukan pengembangan," katanya. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya