Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Satgas Covid-19 Babel Larang Perayaan Malam Tahun Baru di Pantai

Rendy Ferdiansyah
30/11/2021 17:15
Satgas Covid-19 Babel Larang Perayaan Malam Tahun Baru di Pantai
Sekretaris satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa(MI/Rendy Ferdiansyah)

UNTUK mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 saat malam pergantian tahun. Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bangka Belitung (Babel) melarang warga melaksanakan malam pergantian tahun di sejumlah destinasi pantai dan tempat-tempat keramaian lainya.

Sekretaris satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa menegaskan, hampir sama seperti tahun lalu. Masyarakat dilarang merayakan malam tahun baru didestinasi pantai.

"Untuk perayaan malam pergantian tahun di sejumlah Pantai di Babel ini tidak ditiadakan alias tidak di perbolekan," kata Mikron, Selasa (30/11).

Selain pantai, lanjut Mikron, perayaan malam pergantian tahun seperti di Alun-alun kota Pangkalpinang dan sejumlah tempat keramaian lainya pun ditiadakan.

"Tempat-tempat keramaian atau berkumpul masyarakat seperti alun-alun Kota Pangkalpinang juga tidak di perbolehkan mengadakan malam pergantian tahun," tegas dia.

Hal ini, menurut Mikron, guna melindungi masyarakat agar tidak terpapar covid-19, sehingga lonjakan kasus gelombang ketiga dapat diantisipasi.

"Kita harap masyarakat dapat merayarakat malam pergantian tahun bersama keluarga di rumah masing-masing dan jangan lupa tetap disiplin dalam
menerapkanprokes covid-19," pinta Mikron.(OL-13)

Baca Juga: Pemkab Wonosobo Targetkan Awal 2022 Capai 100% Vaksinasi Covid-19

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya