Peredaran Pupuk Palsu Merugikan Petani

MI/FIRMAN SARAGIH
16/6/2015 00:00
Peredaran Pupuk Palsu Merugikan Petani
(ANTARA)
PENGURUS Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional menyatakan peredaran pupuk palsu di berbagai daerah sudah cukup mengkhawatirkan karena bisa berdampak terhadap produktivitas dan merugikan para petani.

"Petani jelas sangat dirugikan dengan maraknya pupuk palsu. Jadi, kita mendukung tindakan aparat hukum yang memproses pelaku pembuatan pupuk palsu," kata Ketua KTNA Nasional Winarno Tohir di Karawang, Jawa Barat, kemarin.

Winarno menjelaskan di antara dampak maraknya peredaran pupuk palsu itu ialah mengganggu produktivitas padi. Hal itu juga akan berefek terhadap program ketahanan pangan yang kini sedang digencarkan pemerintah.

Sejak beberapa pekan terakhir, aparat kepolisian di berbagai daerah telah mengungkap kasus seputar pupuk palsu dan menyita puluhan hingga ratusan ton pupuk palsu itu.

Kapolda Sumatra Utara Irjen Eko Hadi Sutedjo mencontohkan pengamanan pupuk bersubsidi. Pengamanan, kata dia, dimulai dari pembuatannya karena dimungkinkan adanya campuran yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Harus pula diamankan pelaku pencampuran atau oplosan dari yang bersubsidi diganti dengan tidak bersubsidi sehingga harga pupuk menjadi mahal. Misalnya, jika bersubsidi dijual Rp5.000 per kg, yang tidak bersubsidi bisa dijual hingga Rp9.000 per kg," ujar Kapolda Sumatra Utara saat dihubungi, tadi malam.

Menurut Kapoda Sumatra Utara, kepolisian berkewajiban mengamankan kebijakan pemerintah, salah satunya mengamankan pupuk bersubsidi. Itu demi kesejahteraan rakyat, termasuk pengamanan jalur distribusinya.

"Kapolri telah membentuk 11 satgas. Ini harus ditegakkan untuk mengamankan kebijakan pemerintah khususnya di bidang pangan dan perekonomian. Kepolisian menerjemahkan Nawa Cita sesuai dengan peran polisi, di antaranya fungsi preventif dengan mendorong polisi hingga ke desa-desa," ujar mantan Kapolda Banten tersebut.

Ke-11 satgas itu meliputi Satgas Penggelaran Kekuatan, Satgas Pemberantasan Premanisme dan Kejahatan Jalanan, Satgas Pemberantasan Narkoba dan Perjudian, Satgas Pemberantasan Korupsi, Satgas Pemberantasan Illegal Fishing, Satgas Kontra Radikal dan Deradikalisme, Satgas Penegakan Hukum Penyimpangan Distribusi Barang Bersubsidi, Satgas Polri Bersih, Satgas Penanggulangan Bencana Alam dan Kecelakaan, Satgas Rekrutmen dan Penempatan Polri, dan Satgas Revolusi Mental.

Satgas Penegakan hukum Penyimpangan Distribusi Barang Bersubsidi antara lain bertugas mengawal kebijakan pemerintah di bidang subsidi, beras, pupuk, dan minyak bersubsidi. "Kepolisian harus mengamankan kebijakannya dari hulu hingga hilir. Polisi harus care karena dampaknya bagi masyarakat sangat signifikan," ujarnya.

Kapolda berjanji menciptakan rasa aman dan tertib selama Ramadan hingga Lebaran. Dia juga sudah menyiapkan Operasi Ketupat sebagai langkah persiapan arus mudik ataupun menjaga rumah-rumah yang ditinggalkan penghuninya selama mudik. "Segala bentuk premanisme harus diberantas karena ini sudah meresahkan masyarakat, apalagi untuk mendukung program Kapolri dalam Satgas Pemberantasan Premanisme dan Kejahatan Jalanan," tegasnya.

Reformasi internal
Pada bagian lain, Kapolda menegaskan pihaknya menjalankan visi pemantapan soliditas dan profesionalisme Polri untuk mendukung terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong. "Ada delapan misi yang ditetapkan, yakni memantapkan soliditas dengan melakukan reformasi internal Polri di bidang SDM, sarpras, dan anggaran," ucapnya.

Pelaksanaan revolusi mental SDM Polri melalui perbaikan sistem rekrutmen, peningkatan kesejahteraan, diklat serta pengawasan, dan penguatan kemampuan pencegahan kejahatan dengan landasan prinsip. Kepolisian proaktif (proactive policing) dan kepolisian yang berorientasi pada penyelesaian akar masalah (problem oriented policing) memacu terbentuknya postur Polri yang lebih dominan sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat. (YN/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya