Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMPROV Bali berencana membatasi kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata semasa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam upaya menekan risiko penularan covid-19.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Senin, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sedang menyiapkan strategi untuk mencegah terjadinya lonjakan kunjungan wisatawan yang bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19 pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
Dinas Pariwisata Provinsi Bali, ia mengatakan, antara lain berencana membatasi kunjungan wisatawan mancanegara maksimal 1.500 orang per hari semasa libur Natal dan Tahun Baru. "Itu salah satu antisipasi untuk mencegah gelombang ketiga penyebaran COVID-19 di Bali," katanya.
Secara terpisah, Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengatakan bahwa pemerintah kabupaten mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata setelah pemerintah mengizinkan pembukaan kembali tempat pariwisata di Pulau Dewata.
Menurut dia, pengelola objek wisata di wilayah Tabanan umumnya sudah menyiapkan masker serta pengaturan jarak antar-wisatawan untuk meminimalkan risiko penularan COVID-19 dalam kegiatan pariwisata. "Saya datang ke Ulundanu, saya lihat prokes sudah bagus, apalagi saat ini sudah ada aplikasi PeduliLindungi, masuk objek tambah ketat. Karena semua pakai HP, orang itu dicek sudah divaksin atau belum, kalau sudah divaksin dua kali bisa masuk," tandasnya. (OL-8)
MOMEN Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di tengah pandemi Covid-19 dan PPKM tercatat satu juta kendaraan melewati tol trans Sumatera.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan pengunjung di Food Street di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara di malam tahun baru 2022.
"Bukan berarti kami melarang beraktivitas, kami hanya meminta untuk taat kepada protokol kesehatan"
Korps Bhayangkara harus terus bekerja keras untuk menjaga kondisi ini berlangsung hingga perayaan tahun baru selesai.
Kebijakan ini berkaitan dengan penetapan area crowd free night (CFN) di kawasan tersebut.
Manajer Umum KPI Unit Balongan Diandoro Arifian mengatakan pihaknya menjaga kehandalan fasilitas operasi, sehingga operasional tetap berjalan normal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved