Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bali Batasi Wisatawan Mancanegara Saat Libur Nataru

Ant
15/11/2021 18:43
Bali Batasi Wisatawan Mancanegara Saat Libur Nataru
Wisatawan menikmati sunset di Bali(Dok Kemenparekraf)

PEMPROV Bali berencana membatasi kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata semasa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam upaya menekan risiko penularan covid-19.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Senin, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sedang menyiapkan strategi untuk mencegah terjadinya lonjakan kunjungan wisatawan yang bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19 pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

Dinas Pariwisata Provinsi Bali, ia mengatakan, antara lain berencana membatasi kunjungan wisatawan mancanegara maksimal 1.500 orang per hari semasa libur Natal dan Tahun Baru. "Itu salah satu antisipasi untuk mencegah gelombang ketiga penyebaran COVID-19 di Bali," katanya.

Secara terpisah, Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengatakan bahwa pemerintah kabupaten mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata setelah pemerintah mengizinkan pembukaan kembali tempat pariwisata di Pulau Dewata.

Menurut dia, pengelola objek wisata di wilayah Tabanan umumnya sudah menyiapkan masker serta pengaturan jarak antar-wisatawan untuk meminimalkan risiko penularan COVID-19 dalam kegiatan pariwisata. "Saya datang ke Ulundanu, saya lihat prokes sudah bagus, apalagi saat ini sudah ada aplikasi PeduliLindungi, masuk objek tambah ketat. Karena semua pakai HP, orang itu dicek sudah divaksin atau belum, kalau sudah divaksin dua kali bisa masuk," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya