Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GERAKAN Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Karawang, Jawa Barat,
menyayangkan terjadinya perusakan Pos Pelayanan HKBP Rengasdengklok di
Desa Amansari, Karawang, pada 29 Oktober lalu. Perusakan terjadi dengan alasan belum adanya izin.
Ketua BPC GMKI Karawang, Areslon, mengatakan, perusakan pos pelayanan
dilakukan oleh sekelompok orang dengan alasan belum mendapatkan izin.
"Sangat disayangkan, dalam negara hukum masih ada tindakan intoleransi"
ujarnya, Selasa (9/11).
Berangkat dari kejadian tersebut, GMKI cabang Karawang bersama tim
perizinan HKBP Rengasdengklok mendatangi Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Karawang untuk berdiskusi mencari solusi agar jemaat HKBP
Rengasdengklok dapat beribadah dengan tenang.
"Sejak diurus dari 2014, HKBP rengasdengklok belum mendapatkan izin karena tidak mendapatkan rekomendasi tertulis Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Ada salah satu unsur organisasi FKUB tidak menyetujui," katanya.
GMKI cabang Karawang mengatakan bahwa akar masalah munculnya perilaku
intoleransi yaitu Peraturan Bersama Menteri (PBM) No 9 dan 8 tahun 2006. PBM ini kerap dipakai untuk melakukan penolakan rumah ibadah.
"Syarat pendirian rumah ibadah formula 90/60, rekomendasi tertulis dari
FKUB selama ini menjadi instrumen politisasi kelompok intoleran dan
dijadikan ruang untuk memecah belah kohesi lintas agama," ucap Areslon.
Areslon menyampaikan Indonesia bukan negara agama melainkan negara
berdasarkan agama yakni menghargai dan menghormati kebebasan agama.
Pasal 29 (2) UUD 1945, negara menjamin kemerdekaan untuk memeluk agama,
masyarakat dapat beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaan masing
masing.
"Ini tugas pemerintah. Negara tidak boleh kalah terhadap tindakan intoleran" kata Areslon.
Areslon mendukung langkah kementerian agama untuk merevisi PBM 9 dan 8
2006 dan meningkatkan status hukum menjadi peraturan presiden. Areslon
meminta kementerian agama untuk merevisi syarat pendirian rumah ibadah
terkhususnya syarat rekomendasi FKUB.
"FKUB seharusnya fungsi dialog bukan fungsi persetujuan" tutur Areslon.
Selain itu, Areslon meminta kepada kementerian agama untuk melakukan
penguatan fasilitas pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan umat
beragama.
Dia mengajak seluruh pemuda dan mahasiswa untuk menjaga keberagaman negara Indonesia. Intoleransi adalah bibit disintegrasi bangsa.
"Oleh karena itu, mari kita bergandengan tangan menjaga kedaulatan Indonesia," tutup Areslon. (N-2)
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
INDONESIA bukan bangsa kecil. Ia lahir dari semangat, darah, dan cita-cita luhur: memerdekakan manusia dari ketakutan, kebodohan, dan ketidakadilan.
FORUM Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) merekomendasikan perlunya langkah tegas negara melalui revisi regulasi hingga pembentukan UU Anti-Intoleransi.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan upaya mencegah intoleransi memerlukan sesuatu yang lebih kuat daripada peraturan pemerintah atau undang-undang. Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
Peristiwa bermula saat korban, Aman Suherman (23), seorang mahasiswa asal Desa Karyamulya, sedang dalam perjalanan pulang kerja.
Warga Perumahan Karaba Indah Karawang digegerkan penemuan mayat pria berinisial SR (21) di Kali Kalapa. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban.
Polres Karawang siapkan rekayasa lalu lintas contraflow di Tol Jakarta-Cikampek KM 47-66 dan siagakan 174 personel amankan libur panjang (long weekend).
Pelaksanaan ibadah Jumat Agung Tahun 2026 di Kabupaten Karawang berlangsung aman dan kondusif.
Seluruh proses telah dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku
LONJAKAN signifikan kunjungan wisatawan terjadi di sejumlah destinasi wisata pesisir Kabupaten Karawang selama momen libur Lebaran 2026/ Idulfitri 1447 H.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved