Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy meminta pemerintah pusat melalui kementerian terkait melakukan semacam intervensi kebijakan dan anggaran terkait dengan pengelolaan pulau-pulau terluar, termasuk di Provinsi Banten.
Menurut Andika, selain hal itu merupakan amanat dari sejumlah regulasi Pemerintah Pusat sendiri, Pemerintah Daerah seperti halnya Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota di bawahnya, tidak memiliki kemampuan anggaran yang memadai.
"Kami dari Banten minta pemerintah pusat untuk memberikan dukungan baik dari sisi kebijakan maupun anggaran untuk pulau-pulau terluar kita, mulai dari kebutuhan keamanan hingga sarana dan prasarana," kata Andika saat menerima kunjungan kerja pra-ekspedisi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ke Pulau Kecil Terluar di Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (1/11).
Dalam kegiatan yang juga dihadiri Bupati Pandeglang Irna Narulita tersebut, rombongan BNPP sendiri dipimpin salah satu deputinya, Robert Simbolon. Adapun Andika didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten.
Menurut Andika, Pemprov Banten menyambut baik rencana ekspedisi BNPP ke pulau-pulau kecil terluar di Wilayah Provinsi Banten yaitu Pulau Deli, Pulau Karangpabayang dan Pulau Guhakolak yang masuk wilayah administrasi Kabupaten Pandeglang.
Pemprov Banten berharap kegiatan ekspedisi yang akan dilakukan BNPP pada Februari 2022 mendatang itu dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah serta memberikan daya dukung bagi pemerintah daerah, khususnya dalam rencana aksi pengelolaan konservasi pulau-pulau kecil terluar yang ada di Provinsi Banten.
Provinsi Banten sendiri, kata Andika, memiliki 81 pulau kecil di mana tiga pulau berpenduduk yaitu Pulau Tunda, Pulau Panjang, dan Pulau Sangiang yang masuk wilayah Kabupaten Serang.
Sedangkan 78 pulau tidak berpenduduk termasuk pulau yang termaktub dalam Keppres 6/2017 tentang Penetapan Pulau-pulau Kecil Terluar yaitu Pulau Deli, Pulau Karangpabayang dan Pulau Guhakolak.
Data Pemprov Banten, kata Andika, menyebutkan, Pulau Deli memiliki luas 750 hektare, topografi datar, berombak dengan status hutan lindung, dan penangkaran kera ekor panjang. Sedangkan Pulau Karangpabayang dan Pulau Guhakolak masing-masing memiliki luas kurang dari 5 Ha dengan topografi batu karang.
Pada bidang kelautan, lanjut Andika, sebagaimana ketentuan dalam UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan Provinsi untuk laut dimulai dari 0 mil sampai dengan 12 mil.
Dengan garis pantai sepanjang 499,62 kilometer, maka luas perairan Provinsi Banten yaitu 11.091.564 km persegi. Secara administratif terdapat 133 Desa Pesisir pada 37 kecamatan, yang sebagian masyarakatnya mencari nafkah bersumber dari laut.
Produksi sumberdaya ikan Provinsi Banten tersebut, kata Andika, diproduksi atau ditangkap oleh 30.336 orang nelayan yang tersebar di 6 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Tangerang.
."Dengan konsentrasi jumlah nelayan terbanyak berada di Kabupaten Tangerang," imbuhnya.
Andika juga menambahkan, Pemprov Banten sendiri telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3/2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Keberadaan Peraturan Daerah ini akan menjadi
acuan bagi Pemprov Banten dalam menyusun program yang dibutuhkan masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Sementara itu pimpinan rombongan BNPP, Robert Simbolon mengatakan, ekspedisi ke pulau terluar di Banten yaitu Pulau Deli, Pulau Karangpabayang dan Pulau Guhakolak dimaksudkan untuk mendorong percepatan pembangunan batas wilayah negara atau kawasan perbatasan, dan meningkatkan prasarana pertahanan keamanan di pulau kecil terluar.
"Jadi identifikasi dan inventarisasi sarana dan prasarana Pulau yang ada di Pulau Deli, Pulau Guhakolak dan Pulau Karangpabayang akan memperkuat koordinasi pusat - daerah dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana di kawasan perbatasan Negara pada Pulau Deli, Pulau Guhakolak dan Pulau Karangpabayang," katanya.
Selain itu, lanjut Andika, ekspedisi tersebut juga akan menghimpun bahan perumusan kebijakan dan program pengelolaan kawasan perbatasan, khususnya pulau-pulau di Provinsi Banten. (Adv/RO/OL-09)
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Swiss-Belresidences Kalibata menyalurkan hasil donasi paket iftar untuk pembangunan Musala Pesantren Bani Idris sebesar Rp13.504.132.
Akhir pekan ini, jalan-jalan ke Temu Bisnis Kemitraan Nasional Rantai Pasok (Kenarok) di Living World Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, yuk!
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan seluruh warganya untuk mendapatkan pendidikan di bangku perguruan tinggi
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di SDN 1 Kubang Sepat, Citangkil, pada Selasa, 23 Juli 2024.
WAKIL Gubernur Sumatra Barat (Wagub Sumbar) Audy Joinaldy membuka secara resmi kegiatan Bazar Ramadan 1445 Hijriah di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (2/4)
Tingkat kemiskinan Sumsel pada September 2022 menurun menjadi 11,9 persen dan merupakan laju penurunan tertinggi secara nasional.
Program ini selain untuk meningkatkan pemahaman para ASN juga dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat luas akan investasi pasar modal.
Sesuai janji, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN.
Hari ini KPK memanggil tiga penyelenggara negara dari tiga pemda untuk klarifikasi LHKPN.
Pemprov Lampung memastikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim akan memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved