Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOTA Surabaya menjadi salah satu wilayah yang mampu mengatasi Covid-19
secara baik. Warga Surabaya pun kini jauh lebih patuh dalam penerapan
protokol kesehatan. Pemprov DIY seharusnya bisa meniru upaya yang sama seperti Pemkot Surabaya.
Demikian kesimpulan Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Suwardi saat kunjungan bersama Wartawan ke Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Linmas Pemkot Surabaya, Senin (18/10).
"Ini ketegasan (Pemerintah Kota Surabaya) yang seharusnya bisa kita lakukan, mau tidak mau agar kasus (Covid-19) bisa dikendalikan," ujar Suwardi.
Menurut dia, pemerintah daerah tetap harus mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 walaupun saat ini trennya menurun. Misalnya, apabila terjadi gelombang ketiga pemerintah daerah sudah lebih siap. Meski tentu, kita mengharapkan tidak pernah terjadi gelombang ketiga,
Suwardi menegaskan, kunjungan bersama wartawan ini sekaligus membuka wawasan bagi wartawan di lingkungan DPRD DIY terkait penanganan Covid-19 di daerah lain, dalam hal ini Kota Surabaya. Kota yang dipimpin oleh Eri Cahyadi ini dinilai berhasil dalam penanganan Covid-19.
Koordinator Media di Gedung DPRD DIY, Santosa mengatakan, penanganan
Covid-19 di Surabaya sangat bagus. "Melalui kegiatan ini, ia berharap,
wartawan di DIY dengan Pemkot Surabaya bisa saling bertukar pikiran dan
pengalaman dalam penanganan Covid-19. Pasalnya, pandemi Covid-19 pun sampai saat ini belum selesai," papar dia.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Linmas Pemkot Surabaya, Yusuf Masruh, memaparkan, kepatuhan warga Surabaya terhadap Prokes seperti saat ini tidaklah instan. Dulu pada awal pandemi, banyak yang membandel tidak mau memakai masker. Sekarang pun masih ditemukan orang yang tidak memakai masker ketika dilakukan razia, tetapi jumlahnya sangat sedikit dan mereka tidak lagi membandel ketika diminta memakai masker.
Ia mengaku, sebelum ditetapkan PPKM level I, Kota Surabaya juga pernah
masuk dalam zona merah Covid-19. Pemkot Surabaya, kata dia, kemudian
melakukan langkah-langkah strategis dalam mengatasi pandemi Covid-19, dari
pemberian sanksi denda, program kampung wani, penempatan pegawai Pemkot di
Kecamatan, vaksinasi, hingga sanksi swab test bagi pelanggar Prokes.
"Kami saat ini lebih menggencarkan sanksi tes antigen bagi yang melanggar
Prokes. Jika hasilnya positif, ia langsung dikarantina di Asrama Haji," ungkapnya, saat menerima wartawan dari DPRD DIY dan Komisi A DPRD DIY.
Pasalnya, jika dibiarkan berkeliaran, pasien positif Covid-19 itu bisa menularkan Covid ke orang lain tanpa disadari.
Di saat bersamaan, vaksinasi Covid-19 juga digencarkan. Saat ini, vaksinasi
sudah lebih dari seratus persen untuk dosis pertama. Pemkot Surabaya juga
ikut membantu percepatan vaksinasi di daerah aglomerasi Kota Surabaya.
Ia pun menyebut, persentase penemuan kasus positif Covid-19 saat dilakukan
razia pun jauh menurun akhir-akhir ini. Misalnya, dari sekitar 120 yang
dites setiap hari, mungkin hanya satu yang positif Covid-19.
Kampung Wani yang tersebar di setiap RW di Kota Surabaya juga telah mampu
mengedukasi warga dan meningkatkan kepatuhan terhadap Prokes. “Asumsinya, kalau yang mengingatkan tetangga sendiri lebih mudah," papar dia.
Selain itu, Wali Kota Surabaya juga menempatkan pegawainya di kecamatan
untuk mengontrol pelaksanaan penanganan Covid-19 di setiap kecamatan. Di
sisi lain, warga juga aktif melaporkan ke petugas ketika mendapati kerumunan.
"Kami juga ketat ketika memberikan asesmen kegiatan," kata dia. Oleh sebab
itu pula, pertemuan antara wartawan DIY, Komisi A DPRD DIY, dan BPB dan
Linmas pun dibatasi maksimal 20 orang agar Prokes bisa dijalankan dengan baik.
"Inti dari penanganan Covid-19 adalah penegakan prokes bagi semua," papar
dia. Jika ada pengecualian atau yang diistinewakan, hal itu akan memunculkan adanya warga yang membandel. (OL-13)
Baca Juga: Krisis Politik Picu Ribuan Orang Myanmar Mengungsi ke Wilayah India
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
BMKG Yogyakarta menyebutkan, suhu dingin yang melanda DIY itu pada kisaran 19 derajat Celsius hingga 23 derajat Celsius. Kondisi ini dierkirakan akan mencapai puncaknya pada 5 Agustus.
Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan bahwa lima jemaah haji asal Yogyakarta meninggal di Mekah
Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebagai upaya menyediakan akses rumah subsidi
Produksi sampah di Indonesia mencapai 69,9 juta ton setahun. Dari jumlah tersebut, sampah yang tidak terkelola sekitar 33 persen. Tugas pemerintah kabupaten kota untuk mencari solusi terbaik
Kawasan puncak Gunung Merapi diguncang 30 kali gempa guguran dengan amplitudo maksimum 26 milimeter dan durasi maksimum 145,76 detik.
International Cultural and Culinary Festival (ICCF) kembali digelar untuk yang kesembilan kali oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Kamis (25/4).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved