Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pejabat Indramayu Diharuskan Belanja Ke Warung Kecil

Nurul Hidayah
19/10/2021 16:50
Pejabat Indramayu Diharuskan Belanja Ke Warung Kecil
Bupati Indramayu Nina Agustina (dua kanan) melihat produk makanan olahan ikan di Rumah Produksi dan Galeri UMKM.( ANTARA/Dedhez Anggara)


PEGAWAI dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Indramayu, Jawa Barat, diperintahkan untuk berbelanja ke warung tetangga mereka. Selain supaya bisa lebih dekat dengan tetangga, upaya itu juga untuk membantu perekonomian pemilik warung kecil.

Instruksi tersebut dikeluarkan Bupati Indramayu, Nina Agustina kepada
pejabat struktural baik eselon dua, tiga maupun empat, pejabat
fungsional, jajaran direksi BUMD dan kuwu atau lurah.

"Belanja di warung tetangga dengan nominal Rp494 ribu atau lebih,"  tutur Nina, Selasa (19/10).  

Pembelajaan sebesar itu dilakukan selama Oktober 2021 dan sebagai upaya menyemarakkan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-494 Kabupaten Indramayu.

Ada pun tempat belanja dilakukan di warung tetangga seputar tempat
tinggal masing-masing. Pegawai dan pejabat juga dapat melakukannya di beberapa warung.

"Selain untuk membangkitkan ekonomi warung kecil diharapkan juga bisa
mendekatkan pejabat dengan masyarakat di lingkungan tempat tinggal
mereka," tutur Nina.

Selanjutnya bukti dari kegiatan belanja di warung tetangga berupa video
dan foto serta foto nota belanja di warung tetangga harus disetorkan.
Bukti tersebut dikumpulkan dalam satu folder. Selanjutnya dikirimkan
menggunakan CD/DVD atau link google drive ke nomor whatsapp yang
ditentukan sebagai bukti pelaporan.

Dengan kebijakan ini, Nina berharap dapat membantu perekonomian pemilik
warung-warung kecil di Kabupaten Indramayu. "Selama ini mereka harus
bersaing dengan pasar modern."

Sebagai keberpihakan kepada warung kecil, Pemkab Indramayu juga melakukan moratorium perizinan baru pembangunan mini market modern di wilayahnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya