Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR Banten Wahidin Halim berharap bantuan rumah melalui Program
Hunian Tetap (Huntap) dan Program Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.
Bantuan ini ditujukan kepada korban tsunami dan masyarakat pra-sejahtera dari sisi hunian atau rumahnya.
"semoga rumah ini menjadi rumah yang berkah. Para penghuninya selalu
diberikan keselamatan dan kelancaran usaha," ungkap Gubernur saat meninjau bantuan rumah hunian tetap di Desa Sumber Jaya Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Rabu (13/10).
Ia menambahkan rumah bantuan dibangun dengan standar rumah layak huni. Berlantai keramik, berdinding batu bata, beratapkan genting, ada
ruang tamu, kamar tidur, dapur, kamar mandi (MCK), serta aliran listrik.
"Kami membangun rumah yang layak," tegas Wahidin yang didampingi Wakil
Gubernur Banten Andika Hazrumy dan Plt Sekretaris Daerah Muhtarom.
Dalam kesempatan itu, Busro, penerima bantuan rumah, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemprov Banten.
"Terima kasih kepada Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, dan Pemprov
Banten. Semoga selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam memimpin
Provinsi Banten. Amin," ungkapnya
Busro yang berprofresi sebagai nelayan mengaku rumahnya yang terletak di pinggir pantai hancur diterjang tsunami pada akhir 2018. Dengan
adanya rumah bantuan tersebut, dirinya tidak perlu lagi mengeluarkan biaya sewa rumah sebesar Rp200 ribu setiap bulan, seperti yang ia lakukan tiga tahun terakhir.
Sejak 2017 hingga 2020, Pemprov Banten telah melaksanakan Program Penanganan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) sebanyak 1.951 unit. Pada 2017, telah ditangani sebanyak 93 RTLH, 2018 sebanyak 1,242 unit, 2019 110 unit dan 2020 506 unit. (N-2)
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Swiss-Belresidences Kalibata menyalurkan hasil donasi paket iftar untuk pembangunan Musala Pesantren Bani Idris sebesar Rp13.504.132.
Akhir pekan ini, jalan-jalan ke Temu Bisnis Kemitraan Nasional Rantai Pasok (Kenarok) di Living World Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, yuk!
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan seluruh warganya untuk mendapatkan pendidikan di bangku perguruan tinggi
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di SDN 1 Kubang Sepat, Citangkil, pada Selasa, 23 Juli 2024.
KEPALA Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mendukung pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat.
Program Kemanusiaan Siak Peduli merupakan kerja sama antara Unit Pengumpul Zakat Polres Siak dan Baznas Kabupaten Siak untuk memberikan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain bakti sosial bedah rumah, Polda Riau juga menggelar program pengadaan sumur bor bagi masyarakat yang membutuhkan sumber air bagus dan bersih.
CALON presiden dari PDIP Ganjar Pranowo menginap di rumah Mbah Sumadi (102), warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sidadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (11/11).
PT Aplus Pacific dan Habitat for Humanity Indonesia membangun rumah layak huni di Kampung Cimandala, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang
Helldy juga meyampaikan apresiasi yang besar kepada KS yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat Kota Cilegon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved