Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLRES Kendal menggelar vaksinasi covid-19 dan bhakti sosial (Baksos) terapung di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal.
Kegiatan vaksinasi dan baksos tersebut bertempat di wilayah Tempat Pelelangan ikan (TPI), Sabtu (9/10).
Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, untuk mengejar percepatan vaksinasi covid-19 dan dipastikan nelayan saat ini sangat membutuhkan vaksinasi,
Baca juga: Kasus Covid-19 di Klaten, Dua Positif dan Lima Sembuh
"Pencapaian vaksinasi di Kabupaten Kendal sudah mencapai 60% lebih, sementara untuk nelayan sendiri masih mencapai 30%. Karena, di kala siang hari, para nelayan berangkat mencari ikan dan pagi harinya baru pulang," papar Yuniar.
Ariefianto menyebut, saat ini, tidak memungkinkan mereka mengikuti vaksin atau mendatangi gerai gerai vaksin.
Sehingga, mau tidak mau, dirinya melaksanakan vaksinasi, pihaknya mendatangi melakukan kegiatan hosport untuk jemput bola di muara melaksanakan vaksinasi terapung
"Saya berharap semua masyarakat nelayan mengikuti vaksinasi, sehingga penanggulangan covid-19 bisa segera berakhir," pungkasnya.
Adapun dalam vaksinasi terapung tersebut dilaksanakan dengan target per harinya 200 orang nelayan dengan menggunakan vaksin jenis Sinovac.
Sementara itu, Tiwi, peserta vaksin mengatakan dirinya belum sempat vaksin karena kesibukan dalam bekerja,
"Alhamdulillah baru Kali ini saya bisa vaksin karena sudah ada di wilayah saya, dan terima kasih kegiatan vaksin ini sangat membantu masyarakat yang lagi sibuk bekerja," tuturnya. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved