Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat melakukan penerapan pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM) Level 3 yang langsung berdampak kepada seluruh kawasan obyek wisata, termasuk Gunung Papandayan, yang untuk sementara waktu ditutup. Penutupan itu dilakukan guna memutus mata rantai covid-19.
Manajer Operasional PT Asri Indah Lestari, selaku pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan, Dedi Sitepu mengatakan kawasan obyek wisata itu rencana akan ditutup sementara waktu setelah daerahnya masuk level 3 PPKM sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM dan Surat Edaran (SE) Bupati Garut tentang PPKM Level 3.
"Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TWA Gunung Papandayan, penutupan berlaku untuk kegiatan wisata dan penelitian. Penutupan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan berlaku sejak 6 Oktober hingga waktu yang belum ditentukan, termasuk aktivitas pendakian ke Gunung Cikuray maupun Gunung Guntur," kata Dedi, Jumat (8/10).
Baca juga: Blitar akan Uji Coba PPKM Level 1
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan mengatakan, pihaknya sudah menerima surat Edaran (SE) Bupati Garut terkait kebijakan pariwisata dan sekarang ini seluruh kegiatan ditutup sementara hingga 18 Oktober.
Berdasarkan Irmendagri di Level 3 ketentuan sudah jelas (wisata ditutup). Selama ini, obyek wisata di Garus dudah ditutup mengacu pada surat resmi yang dikeluarkan pemerintah daerah.
"Semua kawasan obyek wisata di daerahnya sekarang ini ditutup sementara waktu setelah pengelola menerima surat dari hasil evaluasi yang dilakukan. Selain kawasan obyek wisata ditutup, kegiatan seni, budaya juga sementara tidak diperkenankan tetapi untuk aktivitas mal dan bioskop masih diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.
Ia mengatakan, kembalinya Kabupaten Garut menjadi Level 3 bukan disebabkan kasus yang meningkat tetapi capaian vaksinasi covid-19 di Kabupaten Garut yang dianggap masih rendah.
Wilayah Kabupaten Garut memiliki jumlah penduduk 3 juta jiwa yang tersebar di 42 Kecamatan. Penduduk Garut yang telah melakukan vaksinasi covid-19 sekarang berjumlah sekitar 500 ribu orang.
"Pemerintah Kabupaten Garut sekarang masih terus melakukan vaksinasi dan targetnya, pada Oktober, harus mencapai 50% termasuk meminta seluruh intansi pemerintahan harus terlibat, baik akademisi, perbankan, perhotelan, dan pihak lainnya, untuk berkontribusi dalam pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Garut. Karena, ketersediaan vaksin sekarang ini yang tersedia 300 ribu berasal dari Provinsi Jabar, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri," paparnya. (OL-1)
Setelah selesainya proses coklit itu, ditemukan 7.205 orang pemilih dinilai tidak memenuhi syarat.
Penyeludupan sabu oleh AS diketahui saat kepala regu pengamanan melakukan penggeledahan terhadap warga binaan berinisial CS, 30,
Program ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi penyandang disabilitas untuk meningkatkan kemandirian.
Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin menekankan pentingnya data dalam perencanaan. Pelaksanaan program pemerintah harus betul-betul terlaporkan dan tercatat.
Untuk menuntaskan masalah itu perlu dilakukan upaya edukasi agar anak tidak melakukan perkawinan dini.
KEJADIAN bencana alam di Jawa Barat menjadi yang tertinggi di Indonesia. Sejak awal 2024 hingga akhir Juni lalu, tercatat ada 874 kejadian bencana alam di provinsi ini.
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved