Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Siswi di Bengkulu Harus Dihukum Berat

03/5/2016 19:33
Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Siswi di Bengkulu Harus Dihukum Berat
(ANTARA/Muhammad Adimaja)

KASUS pemerkosaan yang disertai pembunuhan terhadap Yuyun, 14, pelajar SMPN asal Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mendapat perhatian serius dari anggota Komisi III DPR RI Anarulita Mukhtar.

Legislator NasDem yang juga berasal dari daerah Bengkulu itu mengatakan dengan tegas, bila perlu pelakunya dihukum mati.

"Kejadian ini sangat sadis dan bejat sekali pelakunya. Saya sangat sedih atas terjadinya kasus yang merenggut nyawa seorang remaja wanita," katanya saat dihubungi, Selasa (3/5).

Apalagi di antara para pelaku tersebut kebanyakan pemuda usia dewasa. Dia juga menilai kasus ini terjadi bukan hanya karena kurangnya moral para pelaku, melainkan juga karena naluri kriminal dan kejahatan seksual.

"Saya setuju saja dihukum mati pelaku-pelaku ini, apalagi ada unsur berencana," cetusnya.

Meskipun di antara para pelaku ada yang tergolong anak baru gede (ABG), harus tetap diberikan hukuman yang berat. Hal ini, kata Ana, agar ada efek jera bagi pelaku.

Selain meminta kepada pihak kepolisian agar mengintensifkan keamanan di tempat-tempat rawan terjadinya kejahatan, ia juga mengatakan akan mengawal kasus yang menimpa Yuyun.

"Iya setelah kunker (kunjungan kerja) ini, (Saya) siap betul-betul mengawal kasus ini. Toh, apalagi sekarang Saya di Komisi III. Itu tugas saya," ungkapnya.

Ana juga berencana akan mendirikan rumah advokasi bagi korban kasus kekerasan seksual seperti kasus Yuyun ini di Bengkulu. Khusus kasus yang menimpa Yuyun, dia berencana akan mendampingi keluarga korban. (RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya