Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kawasan Taman Alun-Alun, di Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2019, senilai Rp15 miliar
Empat tersangka itu berinisial S, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu, BSM, Kepala Bidang Kawasan Pemukiman di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Indramayu, PPP, Direktur Utama PT. MPG, dan N, selaku pihak swasta atau makelar.
"Kami melakukan penahanan (tersangka) untuk perkara baru, perkara RTH Alun-Alun Kabupaten Indramayu, dari keempat tersangka ucapnya, baru S dan BSM yang langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan," kata Riyono,Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Kamis (30/9).
Kedua tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan dan dititipkan ke rutan Polrestabes Bandung. Dua tersangka lain yakni PPP dan N, belum ditahan lantaran meminta pemunduran jadwal pemeriksaan dengan alasan sakit. Keempatnya ditetapkan tersangka karena merekayasa proses penataan taman sehingga tak sesuai dengan spesifikasi.
"Mulai dari proses pengadaan ada rekayasa pengadaan kemudian dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan spesifikasi, ini sudah kita periksa
kemudian pembayaran 100 persen, padahal tidak sampai 100 persen,"
jelasnya.
Kasus dugaan korupsi tersebut bermula pada tahun 2019 saat Kabupaten Indramayu mendapat bantuan dari Provinsi Jabar untuk penataan RTH Alun-alun dengan pagu penataan RTH tersebut senilai Rp 15 miliar. Terdiri dari tiga pagu anggaran yaitu konsultan perencanaan, konsultan pengawas dan pelaksana.
"Tersangka N diketahui meminjam bendera dari tersangka BSM selaku PPK, untuk jasa konsultan perencanaan dan konsultan pengawas. Anggaran untuk jasa konsultan perencana dan pengawas telah dibagi oleh tersangka N kepada tersangka BSM dan tersangka S selaku kepala dinas," urainnya.
Dalam pelaksanaan atau fisik pekerjaannya, S memanipulasi data seolah-olah pekerjaan fisik sudah 100 persen, agar dijadikan pengakuan hutang kepada pihak kontraktor. Pembayaran termin 100 persen ada dokumen yang direkayasa tanda tangan dan dokumen tersebut dibuat seolah-olah mundur.
"PPP selaku pihak swasta dan penyedia telah mengurangi volume dan spesifikasi seperti yang tertuang dalam kontrak. Sehingga terjadi kekurangan volume dan tidak sesuai spek. Akibat hal tersebut, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp2 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp14 miliar," ungkapnya.
Atas perbuatannya ini, keempat tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(OL-13)
Baca Juga: Ke Jawa Timur, Wapres Tinjau Kawasan Industri Halal
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Gempa magnitudo 4,0 mengguncang Kabupaten Tasikmalaya dini hari, Selasa (28/4). BMKG memastikan gempa tak berpotensi tsunami, getaran dirasakan di sejumlah wilayah.
Perindo menempatkan Jawa Barat sebagai prioritas utama dalam konsolidasi menuju Pemilu 2029.
Kebijakan transisi energi di Indonesia selama ini banyak dirancang di level nasional, mulai dari penetapan target bauran energi, skema pensiun dini PLTU, hingga negosiasi pendanaan.
Berdasarkan hasil analisis model cuaca global hingga lokal dan data observasi, BMKG menyimpulkan potensi hujan lebat dan angin kencang dapat terjadi dalam durasi singkat
BMKG keluarkan peringatan dini angin kencang di Jawa Barat dan hujan lebat di 11 wilayah Indonesia untuk 21 April 2026. Cek prakiraan cuaca lengkapnya.
Dinamika atmosfer saat ini dipengaruhi oleh pembentukan sirkulasi siklonik di wilayah barat dan timur Nusantara, yang memicu pertumbuhan awan hujan signifikan di berbagai wilayah Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved