Niat Mencuri Berujung Pembunuhan

Djoko Sardjono
02/5/2016 17:41
Niat Mencuri Berujung Pembunuhan
(Ilustrasi--ANTARA/Ari Bowo Sucipto)

KALAP karena terpergok mencuri, seorang pemuda tega menghabisi nyawa seorang perempuan. Aksi tersebut dilakukan Doni Siswanto, 23, yang membunuh Eny Murtini, 48, yang memergokinya mencuri di rumah korban.

Korban dibunuh dengan cara dipukul di bagian belakang kepala, dibenturkan ke lantai, dan dicekik lehernya. Tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut, terjadi di Desa/Kecamatan Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (22/4) pukul 08.30 WIB. Setelah mengetahui korban tewas, pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor korban.

Kasat Reskrim AK Farial M Ginting, Senin (2/5) mengatakan pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatannya di Pekalongan.

Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut, dikenakan
pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Saat ini, pelaku dijebloskan di sel tahanan Polres Klaten. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya