Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, memberikan penjelasan soal reaksi publik atas gowes bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan komunitas di pantai Kondang Merak, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Rombongan gowes Wali Kota Malang Sutiaji dan pejabat jajarannya pada Minggu (19/9) memicu reaksi publik.
Video kegiatan itu bahkan viral di media sosial lantaran kepala daerah dan pejabat masuk objek wisata yang masih ditutup ketika daerah itu PPKM level 3. Polemik pun berlanjut sampai kini karena dinilai melanggar aturan PPKM.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso di Balai Kota Malang, Senin (20/9), menyatakan gowes agenda Wali Kota Malang Sutiaji itu bersama komunitas dan OPD. "Ada beberapa OPD memiliki komunitas gowes rutin tentu mematuhi protokol kesehatan," tegasnya.
Menurut Erik, kejadian sepotong yang memantik reaksi publik itu karena komunikasi dan informasi tidak teralir ke satuan tugas covid-19 maupun penjaga pantai Kondang Merak. Dalihnya, di area pantai itu tidak ada sinyal. "Saat transit akhir ada miskomunikasi dan misinformasi. Di sana tidak ada sinyal," katanya.
Erik mengungkapkan sejak dua hari sebelum gowes, Bagian Umum Pemkot Malang sudah melakukan proses komunikasi antarjajaran. Ini termasuk menyiapkan tempat yang akan dilewati. Adapun transit di pantai, lanjutnya, sekitar 60 menit.
"Tidak ada yang memaksa masuk. Rombongan awal sudah di dalam, lalu diminta keluar area pantai, tapi butuh waktu untuk loading sepeda," ujarnya.
Baca juga: Terganjal Hutan Lindung, Jalan Pesisir Selatan-Solok Ditargetkan Tuntas 2023
Terkait hal itu, Erik meminta maaf kepada masyarakat, Pemkab Malang, dan pihak-pihak lain termasuk pengelola wisata. Selanjutnya, ia mengikuti alur dan proses yang dilakukan Polres Malang dan Polsek. "Pastinya kami sebagai warga negara yang baik menghormati proses di Polres Malang," pungkasnya. (OL-14)
PDIP usung 7 calon kepala daerah di pilkada Jatim
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menginginkan agar Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar sebagai bakal calon gubernur (cagub) Jawa Timur
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa Menteri Sosial Tri Rismaharini berada pada urutan kedua di survei Litbang Kompas terkait Pilkada Jawa Timur
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa 30 saksi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal pengembangan kasus suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Lebih dari 20 orang ditetapkan sebagai tersangka.
PDIP akan menyiapkan penantang bagi petahana, yakni Khofifah-Emil pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim).
Persantren juga disebut sebagai upaya untuk melakukan regenerasi terhadap ulama-ulama. Sebab, ilmu harus diturunkan agar terus dimanfaatkan.
DUA wisatawan tewas usai tenggelam saat menikmati liburan Idul Adha di pantai Taipa, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Nurman Ramdansyah, Penjabat Sekda Kabupaten Malang, menekankan agar kepolisian, kejaksaan, dan KPK mengusut kasus dugaan pelanggaran dalam program BPJS PBID Pemkab Malang.
Bayar parkir pakai QRIS sesuai aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penambahan KPM Malang WOW diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan pemanfaatan jasa keuangan di tengah masyarakat yang berkembang pesat.
Kampung penerima penghargaan kampung proklim utama nasional 2023 itu berhasil menerapkan praktik baik pengelolaan kampung berbasia ramah lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved