Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menolak izin tambang baru yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pasalnya, operasi tambang di daerah ini tidak memberi
manfaat bagi masyarakat serta menimbulkan dampak lingkungan seperti
banjir.
"Kami minta Kementerian ESDM untuk tidak mengeluarkan izin pertambangan
baru dulu. Kami juga meminta perizinan yang sudah mati untuk tidak
diperpanjang lagi," tegas Sugianto, Kamis (16/9).
Menurut dia, saat ini dengan beralihnya perizinan dan pengawasan
pertambangan ke Pemerintah Pusat berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batu Bara, diharapkan dalam pengelolaan sumber
daya mineral lebih selektif dan teliti. "Agar dampak yang ditimbulkan
akibat kegiatan pertambangan dapat diminimalkan."
Dari hasil evaluasi dan peninjauan, lanjutnya, keberadaan beberapa perusahaan pertambangan yang ada di Kalteng seperti pertambangan emas, zirkon, kuarsa, bijih besi dan batu bara, ternyata tidak membawa manfaat bagi warga sekitar.
"Itu terlihat dari kondisi desa sekitar pertambangan. Jalan, jembatan, sekolah, dan listrik belum memadai. Parahnya lagi dampak kegiatan pertambangan menimbulkan lubang-lubang bekas tambang, yang sebagian besar belum direklamasi," tandassnya.
Karena itu, lanjut Sugianto, Pemprov Kalteng akan membentuk Satgas
Pengawasan yang anggotanya terdiri dari Tim Teknis dan Forum Koordinasi
Pimpinan daerah (Forkopimda).
"Tujuannya untuk meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan. Nantinya bila ditemukan pelanggaran, saya sebagai Gubernur akan menindak dengan tegas sesuai dengan kewenangan," tegasnya. (N-2)
Partai Gerindra akan menindak tegas setiap anggota yang tidak patuh terhadap keputusan Mahkamah Partai Gerindra dalam mengusung Agustiar sebagai calon gubernur Kalteng.
ANGGOTA DPR RI dapil Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan kemajuan pembangunan infrastruktur di provinsi itu berkat kerja bersama seluruh masyarakat,
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
TENAGA Penyuluh Pertanian di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sangatlah kurang.
Kedaulatan pangan perlu dimulai dari swasembada pangan, yang secara bertahap, diikuti peningkatan nilai tambah usaha pertanian.
Saat ini kondisi stok BBM, LPG, dan avtur di wilayah Kalimantan Tengah dalam keadaan aman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved