Menteri Agraria Serahkan 32 Sertifikat Tanah di Kupang

Palce Amalo
30/4/2016 16:29
Menteri Agraria Serahkan 32 Sertifikat Tanah di Kupang
(Foto Terbit)

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan 32 sertifikat tanah kepada warga di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (30/4).

Penyerahan sertifikat tersebut dirangkai dengan peresmian enam gedung kantor BPN yakni Kota Kupang, Kabupaten Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Sumba Timur, Manggari Timur, dan Nagekeo.

Penyerahan sertifikat tersebut merupakan hasil dari program legalisasi aset pemerintah provinsi, kota dan kabupaten. Ini adalah pengakuan negara atas tanah yang ditempati dan dikelola warga selama bertahun-tahun.

Sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2015, masyarakat yang tinggal dan hidup lebih dari 10 tahun di satu tempat, menjadi dasar untuk mendapat pengakuan sertifikat.

Ferry berharap sertifikat yang diterima masyaraka tersebut akan mendatangkan manfaat bagi ketentraman dan kemakmuran mereka. "Sertifikat tanah ini bisa dijadikan agunan di bank dengan bunga tidak lebih dari sembilan persen," ujarnya.

Menurutnya sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) melakukan subsidi bunga hingga dua persen bagi warga yang mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR). Dengan demikian, bunga yang dibayarkan warga haya tujuh persen.

Ia berharap BPD di NTT maupun Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga melakukan subsidi bunga KUR. "Kalau sudah meminjamkan dan ada keterlambatan pengembalian, bank tidak semerta-merta menjual (agunan) itu," katanya.

Yusuf Bikenono, salah dari 32 warga tersebut, menerima sertifikat atas tanah seluas 1.105 meter persegi, mengaku senang karena tidak mengeluarkan dana dalam pengurusan sertifikat tersebut.

Menurut warga Desa Bikeknono, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan itu, masih ada 250 warga di desa tesebut menunggu pembagian sertifikat tanah gratis. Sesuai data Kantor Wilayah NTT NTT, selama 2016, BPN akan menyerahkan sedikitnya 14.000 sertifikat tanah kepada warga di 23 kabupaten dan kota. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya