Kota Denpasar Razia Para Gepeng

Arnoldus Dhae
30/4/2016 15:56
Kota Denpasar Razia Para Gepeng
(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

SATPOL PP Kota Denpasar, Bali bersama Disosnaker melakukan razia para gepeng (gelandangan dan pengemis) yang sering mangkal di seputaran kawasan Jalan Gajah Mada, Denpasar dalam beberapa hari ke depan.

Razia sudah dilakukan sejak Kamis (28/4) malam lalu. Sidak dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar I.B Alit Wiradana. Para gepeng yang menggunakan badan jalan dan yang tertidur di emperan toko langsung ditertibkan. Para gepeng yang terjaring razia akan dipulangkan ke daerah asala masing-masing.

Menurut Wiradana, ada beberapa titik yang menjadi fokus perhatian Satpol PP dalam melakukan razia. Beberapa titik tersebut sering menjadi tempat mangkal para gepeng. Razia juga dilakukan di seputaran Jalan Gajah Mada.

"Penertiban gepeng di emperan toko ini berawal dari laporan warga setempat, serta pemilik toko yang merasa terganggu akibat ulah para gepeng, yang menggunakan tokonya untuk tidur," jelas Wiradana.

Menurutnya, penertiban gepeng ini juga merupakan salah satu langkah menciptakan Kota Denpasar yang bersih dan tertib, dalam upaya memberi respon cepat atas pengaduan masyarakat tentang gepeng.

Lebih lanjut Wiradana mengatakan, para gepeng ini memang sangat mengganggu kenyamanan lingkungan setempat. Gepeng yang ditangkap tidak dibina lagi karena dari segi usia sudah tua dan juga dari kondisi kebanyakan disabilitas. Selain itu, dari segi kemampuan dan skill mereka yang tidak bisa bekerja akan dipulangkan melalui Dinas Sosial Provinsi.

Sementara untuk lansia yang tidak memiliki keluarga, bisa di titipkan di panti jompo dan orang-orang yang disabilitas bisa dititipkan di panti disabilitas daerah tersebut. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya