PAW Wayan Disel Jalan Terus

Arnoldus Dhae
30/4/2016 15:49
PAW Wayan Disel Jalan Terus
(Foto Istimewa)

WALAUPUN Wayan Disel Astawa meminta penundaan Pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya dari DPRD Bali, hal itu tak menyurutkan langkah KPU Provinsi Bali untuk melakukan proses PAW. Bahkan KPU Bali telah menyetorkan nama calon pengganti Disel ke DPRD Bali pascadipecat PDI Perjuangan Bali karena dianggap membelot.

Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Denpasar, Sabtu (30/4) mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pleno beberapa waktu lalu. Pihaknya juga telah menyerahkan nama calon pengganti politisi asal Kuta Selatan tersebut.

Meskipun Disel saat ini masih memperkarakan soal pemecatannya yang berimbas pada permintaan penundaan PAW ke DPRD Bali, namun hal itu akan menjadi catatan pada saat penyampaian KPU Bali. "Kami juga menerima tembusan gugatan tersebut, karena itu kami beri catatan ada gugatan," jelas Raka Sandi.

Setelah menerima surat dari DPRD Bali terkait PAW Wayan Disel, KPU Bali jelas Raka Sandi langsung memproses dengan menggelar rapat pleno. I Nyoman Laka yang perolehan suaranya di bawah Disel yakni 15.415 akan menggantikan Disel di DPRD Bali.

Namun, Raka Sandi mengaku bukan ranah KPU untuk melakukan PAW. KPU hanya memberikan nama calon pengganti saja. "Wewenang KPU hanya memberikan nama pengganti yang diminta pimpinan dewan, soal PAW itu wewenang Dewan,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama menjelaskan sampai saat ini surat dari KPU Provinsi Bali masih belum ia terima. Jadi, dirinya masih belum bisa bersurat kepada Gubernur Bali.

"Tapi isi surat sudah diketahui hasil pleno pengganti dibawahnya, karena menurut aturan normatifnya harus meminta pada KPU. “Selama belum turun tidak akan melakukan PAW,” tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya