Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan akan langsung menindaklanjuti viralnya berita warga yang membawa seekor paus melon, yang mirip dengan lumba-lumba, dengan sepeda motor di Bima, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui media sosial. Pelaku tersebut pun terancam sanksi pidana.
Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari sangat menyayangkan tindakan tersebut dan menilai sebagai bentuk penyalahgunaan pemanfaatan biota dilindungi oleh warga, mengingat lumba-lumba dan paus merupakan salah satu biota laut dilindungi penuh oleh negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang kembali. Ancamannya cukup serius, pelaku bisa dikenakan pasal pidana sesuai aturan UU Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 21 Ayat 2,” tegas Tari dalam keterangan resmi, Senin (13/9).
Baca juga: BMKG Ingatkan Wargga Pacitan Potensi Gempa dan Tsunami
Berdasarkan informasi yang diterima Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, selaku yang menindak langsung kejadian tersebut, biota laut itu dipotong-potong dan dibagikan kepada warga masyarakat di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
Mengenai kejadian tersebut, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menjelaskan petugas menerima laporan dari salah satu anggota Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kopa Mbojo, Kota Bima mengenai adanya biota laut dilindungi yang diangkut menggunakan sepeda motor oleh warga sekitar.
Kejadian tersebut juga diketahui dipublikasikan oleh akun Instagram mbojoinside dan beberapa akun media sosial lainnya sehingga sempat viral.
“Tim BPSPL Denpasar wilayah kerja NTB langsung menindaklanjuti peristiwa ini dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari mitra terkait,” ujar Yudi.
Lebih lanjut, Yudi menerangkan Tim Wilker NTB berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait yaitu POKMASWAS Kopa Mbojo, Polair Kota Bima, Polres Kota Bima, Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Bima Dompu, Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB yang saat itu berada di dekat lokasi kejadian.
“Berdasarkan informasi yang telah diperoleh, biota laut yang dilindungi tersebut terdampar di Pantai Niu, Desa Panda, Kabupaten Bima. Dari pengamatan secara visual, khususnya pada bagian moncong kepalanya, kemungkinan besar biota laut dilindungi tersebut merupakan paus kepala melon (Peponocephala electra) bukan lumba-lumba seperti yang ramai diberitakan,” terang Yudi.
Dari keterangan Yudi, paus itu dalam kondisi sudah mati dan mulut masih mengeluarkan lendir.
Sebelum terdampar mati, lanjutnya, salah satu warga sekitar yang sedang melintas di lokasi kejadian dikatakan sempat melakukan pertolongan dengan mendorong paus tersebut kembali ke laut. Namun, paus kembali ke pinggir pantai dan ditemukan dalam keadaan sudah tidak berdaya.
"Sangat disesalkan paus dibawa oleh beberapa warga dengan sepeda motor warga ke kampungnya dan kemudian dipotong-potong untuk dibagikan kepada warga sekitar," tutupnya. (OL-1)
BMKG) menyebutkan sejumlah daerah di Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat sudah mulai mengalami kekeringan ekstrem setelah nyaris tiga bulan tidak diguyur hujan.
IBUNDA dari sorang hafiz Muhammad Naja Hudia Hafifurahman, Dahlia Andayani, mengembuskan napas terakhirnya pada Senin, 15 Juli 2024, pukul 07.56 Wita di RSUP Mataram NTB.
Tokoh Nusa Tenggara Barat KH Lalu Zulkifli Muhadli bergabung dengan Partai Demokrat menjelang Pilkada 2024.
AHY menjelaskan Zulkiflimansyah merupakan gubernur petahana. Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dianggap telah membawa kemajuan dan kesejahteraan untuk masyarakat NTB.
Mantan Bupati Lombok pastikan akan maju Pilgub NTB
Madu khas Sumbawa, misalnya, yang hanya bisa ditemukan secara alami di hutan-hutan Sumbawa, memiliki potensi untuk bisa menembus produk pasar global.
Seekor ikan paus terdampar di perairan Rokan Hilir, Riau. Nelayan yang berada di sekitar lokasi berusaha menyelamatkan ikan mamalia ini.
Puluhan ribu umat Katolik akan berkumpul pada hari Minggu di Lapangan Santo Petrus di Kota Vatikan untuk mendengarkan Paus Fransiskus memberikan Misa Paskah dan pemberkatan tradisional
ICW menetapkan batasan jumlah dan ukuran paus komersial yang boleh dibawa, memberi batasan kawasan tertentu, serta dilarang menangkap atau memburu paus betina.
Michelangelo bersembunyi dari Paus Klemens VII di ruangan itu selama dua bulan pada tahun 1530 karena Paus, seorang anggota keluarga Medici, "marah" padanya.
Mayoritas kapal besar di lepas pantai Timur AS melaju dengan lambat. Ini dirancang untuk melindungi paus sikat Atlantik Utara yang terancam punah dan kini hanya tersisa sekitar 340 ekor.
Museim mengatakan butuh waktu dua bulan untuk mengekstraksi dan memindahkan fosil tengkorak itu, yang tertanam dalam sedimen dan memiliki berat 295 kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved