Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS penambahan Covid-19 di Kota Palembang, Sumatera Selatan yang semakin menurun membuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kini berada di level 3. Kondisi ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melonggarkan sejumlahg aturan
"Melihat kondisi ini, PPKM sudah turun dari 4 menjadi 3, artinya kasus Covid-19 semakin membaik dan ini harus ditingkatkan," ujar Harnojoyo, Kamis (9/9).
Pelonggaran yang dilakukan Pemkot Palembang antara lain jam operasional mal yang kini boleh hingga pukul 20.00 WIB, dari sebelumnya pukul 17.00 sore. Selain itu, kapasitas kunjungan ditingkatkan menjadi 50 persen.
"Meski demikian, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan. Kemudian untuk resepsi kapasitas undangan boleh 50 persen dari sebelumnya hanya 25 persen," jelas Wali Kota Palembang Harnojoyo, Kamis (9/9).
Untuk tempat ibadah dibuka seperti biasa dengan tingkat keterisian meningkat 50 persen. Sementara kebijakan sekolah tatap muka sudah mulai berlangsung dengan sistem shift sejak 6 September 2021 dengan tetap dilakukan pengawasan serta pemantauan.
Kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) diterapkan dengan sesi waktu per hari dan sekolah tidak diizinkan membuka kantin. "Hal ini untuk mempersingkat waktu tatap muka, dan kita mengejar percepatan vaksinasi siswa," kata dia.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang, Mirza Susanty melanjutkan, penurunan level PPKM menjadi bukti bahwa kasus Covid-19 membaik. Bahkan kasus aktif harian hanya 3 persen dan tingkat keterisian tempat tidur isolasi atau Bed Occupancy Ratio (BOR) berada di 17 persen.
"Kita bersyukur kondisinya membaik dan mempertahankan situasi ini dengan bijak prokes, karena dengan protokol kesehatan lah kita dapat memutus mata rantai dan level kita turun," jelasnya.
Sementara untuk vaksinasi Covid-19 siswa sekolah, Dinkes Palembang menarget 1,2 juta dosis bisa segera tercapai bagi target sasaran sebanyak 190 ribu orang sesuai aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk anak usia 12 tahun ke atas. (OL-15)
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
TERUNGKAP motif pembunuhan pegawai koperasi yang jenazahnya dicor di belakang halaman ruko yang dilakukan oleh seorang nasabah.
SEORANG pedagang di Palembang, Sumatra Selatan, tewas usai menjadi korban salah sasaran saat terjadi keributan antarkelompok pemuda.
SEMPAT dinyatakan hilang, pegawai koperasi di Palembang, Sumatra Selatan, ternyata menjadi korban pembunuhan oleh debiturnya sendiri.
SEORANG pengendara sepeda motor di Palembang, Sumatra Selatan, tewas tertabrak kereta api usai hendak melintas di jalan tanpa menggunakan palang perlintasan.
Dalam Inmendagri ini, tercatat penurunan daerah yang berada di PPKM level 3, dari sebelumnya 43 kabupaten/kota menjadi 39 kabupaten/kota.
MESKI kasus penambahan Covid-19 mulai berangsur melandai namun Pemerintah Kota Palembang, Sumsel masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
“Sampai saat ini kami masih menunggu apakah ada aturan baru dari gurbernur terkait penerapan PTM penuh atau tidak, kalau belum ada, kami masih melarang PTM penuh di seluruh sekolah,”
PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur telah menghentikan sementara kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan luring di tempat umum yang melibatkan banyak orang.
PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Palembang, Sumsel, kembali diperpanjang. Pembatasan ini akan berlaku hingga 14 Maret 2022.
PEMKOT Bekasi tetap menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dengan jumlah peserta didik 25% dari kapasitas ruang kelas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved