Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEDANGDUT Saipul Jamil bebas dari hukuman pada Kamis (2/9) setelah menjalani masa hukuman delapan tahun penjara atas dua perkara, salah satunya kasus pencabulan kepada anak di bawah umur.
Kebebasannya jadi sorotan karena disambut meriah hingga masuk televisi, sehingga memicu sentimen sosial, glorifikasi dan bahaya normalisasi kekerasan seksual.
Seperti diungkapkan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan, ia meminta semua pihak untuk tidak memberikan apresiasi atas kebebasan itu. Seharusnya publik figur dan media
tidak memeriahkan bebasnya Saipul Jamil.
"Tekanan masyarakat untuk boikot SJ (Saipul Jamil) lebih efektif dan
lebih didengar oleh televisi Nasional, daripada imbauan Komisi Penyiaran Indonesia. Karena itu, saya ajak masyarakat untuk lakukan kontrol sosial dan tekanan publik kepada televisi Nasional yang mengabaikan tanggung jawab sosialnya," tegas Farhan, Senin (6/9).
Menurutnya, kemeriahan yang terjadi saat bebasnya Saipul hingga yang
bersangkutan hadir dalam sebuah program tv harus jadi pelajaran. "Saya
sangat prihatin atas euforia pembebasan SJ yang merupakan pelaku pedofilia, bahkan disorot di media seperti dielu-elukan. sementara
itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pascatrauma yang dialami korbannya," katanya.
Dia sudah minta KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran Nasional tidak menayangkan apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia. KPI harus bergerak cepat ketika
Saipul Jamil mendapat kebebasan.
"KPI sudah seharusnya tanggap dan tegas terhadap penayangan yang
melakukan glorifikasi terhadap pelaku pedofilia. Maka media penyiaran
Nasional memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan bahwa tayangan
mereka tidak menormalkan pelaku pedofilia," terangnya.
Adanya ajakan boikot SJ dari masyarakat layak disambut positif dan
didukung. Sikap ini menunjukan bahwa sebagian masyarakat sudah
menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakan keadilan
dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual.
Farhan memastikan, fenomena Saipul Jamil jadi pemicu DPR untuk
mempercepat pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. "Saatnya
kita menguatkan dukungan untuk memberlakukan dengan segera undang-undang yang mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindasan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual," terangnya. (N-2)
Berbekal informasi jaringan pedofil internasional dari FBI, Australia melaporkan tuduhan pelecehan seksual terhadap anak yang menjerat 19 orang.
Instagram menjadi platform utama yang digunakan oleh jaringan pedofil untuk mempromosikan dan menjual konten yang menunjukkan pelecehan seksual terhadap anak.
Ribuan laporan pedofilia di dalam Gereja Katolik telah muncul di seluruh dunia dalam beberapa tahun terakhir.
Penyimpangan yang dimaksudkan yakni berkaitan dengan perilaku dan hasrat seksual NT yang dinilai tidak lazim. Kelainan tersebut juga diakui AF, suami tersangka NT.
Nahar mengimbau para orangtua agar lebih berhati-hati dan mengawasi anak-anak menggunakan medsos
Penangkapan itu hasil pengembangan tersangka FAS alias Bendo yang ditangkap sebelumnya di daerah Klaten, Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved