Narkoba Senilai Rp27 Miliar Dimusnahkan

Faisol Taselan
27/4/2016 19:22
Narkoba Senilai Rp27 Miliar Dimusnahkan
(ANTARA)

POLDA Jatim dan Badan Nasional Narkotika (BNN) Jatim memusnahkan narkoba senilia Rp27 miliar. Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dua operasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Semua barang bukti dari hasil operasi kita musnahkan, karena sudah ada keputusan hukum tetap," kata Wakapolda Jatim Brigjen Gatot Subroto di Surabaya, Rabu (27/4).

Narkoba yang dimusnahkan berasal dari operasi Tumpas Narkoba yang digelar Ditnarkoba Polda Jatim dan Operasi Bersinar Semeru 2016 yang digelar Polda Jatim bekerja sama dengan BNN Provinsi Jawa Timur.

Barang bukti yang dimusnahkan itu adalah sabu seberat 5.429,690 gram senilai Rp9.773.442.000. Juga ikut dimusnahkan ganja seberat 5 kilogram, 60 ribu butir jenis happy five senilai Rp18 miliar, dan 137 butir pil ekstasi.

"Jika ditotal semua barang bukti yang dimusnhakan kita sudah berasil menyelematkan dari narkoba 97.285 jiwa," ujar Gatot. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya