Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MABES Polri menyatakan Polda Sumbar akan menyelidiki surat permintaan sumbangan untuk penerbitan buku yang ditandatangani Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi.
"Polda Sumbar yang akan menyelidiki kalau memang benar peristiwa tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (21/8).
Argo menjelaskan saat ini Mabes Polri tidak akan turun tangan dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Ia mengatakan Polda Sumbar yang akan menyelidiki lebih lanjut kasus itu.
"Sementara begitu. Cukup Polda Sumbar," ucapnya.
Sebelumnya, kasus surat tersebut mencuat setelah polisi sempat mengamankan lima orang terkait surat permintaan sumbangan dengan tanda tangan Mahyeldi. Polisi kemudian melepaskan kelimanya, tetapi tetap mengusut kasus sumbangan ini.
Polisi awalnya menduga lima orang yang berinisial D, 46, DS, 51, DM, 36, MR, 50, dan A, 36, membawa surat untuk melakukan penipuan. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku telah mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lain bermodalkan surat berlogo Gubernur Sumatra Barat dan bertanda tangan Mahyeldi. Mereka kemudian mengumpulkan uang Rp170 juta.
Surat itu berisi permintaan sumbangan untuk penerbitan buku Profil Sumatra Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan. Polisi kemudian mengungkap uang sumbangan itu justru masuk ke rekening pribadi, tanpa menyebut pemilik rekening itu.
Baca juga: NasDem Desak Kepolisian Tangkap Anggota Satpol PP Larang Vaksinasi
"Uang dikirim ke rekening pribadi. Itu yang menimbulkan kecurigaan, sehingga ada pihak yang melaporkan kepada kami. Lagi pula mereka membawa surat berlogo Gubernur, tapi bukan ASN atau tenaga honorer di pemda. Berbekal surat itulah mereka mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lain untuk mencari uang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Komisaris Rico Fernanda kepada wartawan, Jumat (20/8). (OL-14)
BUNGA rafflesia jenis Tuan-mudae ditemukan mekar sempurna di kawasan Cagar Alam Maninjau Jorong Marambuang, Nagari atau Desa Baringin, Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
EVAKUASI dua ekor buaya di Muaro Nagari Aia Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dilakukan dengan dramatis.
Saat ini jumlah dokter yang ada di Sumbar baru berjumlah 4.897 orang, sementara berdasarkan data BPS Tahun 2023, jumlah penduduk Sumbar sebanyak 5.757.205 jiwa.
Maek sendiri dikenal sebagai Negeri Seribu Menhir, yang masih menyimpan misteri tentang peradaban masa lampau di Kabupaten Lima Puluh Kota.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved