Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sumbar Terima Bantuan Konsentrator Oksigen dan Ventilator dari Presiden

Yose Hendra 
07/8/2021 16:53
Sumbar Terima Bantuan Konsentrator Oksigen dan Ventilator dari Presiden
Ilustrasi pekerja memindahkan tabung oksigen di tempat pengisian wilayah Padang, Sumatera Barat.(Antara)

PADA Sabtu (7/8) ini, bantuan dari Presiden Joko Widodo berupa konsentrator oksigen dan ventilator tiba di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi mengatakan bantuan tersebut meliputi 113 unit konsentrator oksigen dan 50 unit ventilator. Buya juga mengapresiasi bantuan dari Kepala Negara, yang terealisasi dalam waktu singkat.

Baca juga: RSUD Rasidin Padang Kembali Menjadi RS Khusus Covid-19

"Sore kita mendapat telepon dari Presiden, besoknya bantuan obat-obatan langsung sampai. Hari ini, kita menerima bantuan tahap kedua yang berisi konsentrator oksigen dan ventilator," ujar Buya, Sabtu (7/8).

Selain bantuan dari Presiden, Pemprov Sumbar juga menerima bantuan 12 ton oksigen dari PT Indah Kiat. Adapun seluruh bantuan terkait penanganan covid-19 akan didistribusikan lewat Dinas Kesehatan Sumbar.

Baca juga: Polresta Banyumas Laksanakan Vaksinasi Door to Door ke Lansia

"Kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden, Menteri Kesehatan beserta jajaran, BNPB dan PT Indah Kiat, yang sudah memberikan bantuan untuk penanganan covid-19 di Sumatera Barat," imbuh Buya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap bantuan yang diterima Pemprov Sumbar dapat memperkuat penanganan kasus covid-19. "Semoga tingkat pemulihan pasien covid-19 di Sumbar semakin baik. Kita juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan prokes," pungkasnya.(OL-11)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya