72 Tahanan Polda Sulselbar Dipindah

Lina Herlina
25/4/2016 20:01
72 Tahanan Polda Sulselbar Dipindah
(Antara/Sahrul Manda Tikupadang)

KEBAKARAN yang terjadi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sulselbar, Senin (25/4) dini hari membuat 72 tahanan di Mapolda Sulselbar harus dititipkan ke Rutan Klas 1 Makassar. Para tahanan itu sebelumnya mendekam di sel yang ada di lantai 1 Gedung Ditreskrimum.

Dalam kebakaran tersebut, api menghanguskan lantai 2 dan lantai 3. Lantai 2 merupakan bagian tanah dan bangunan (Takban) dan lantai 3 merupakan bagian narkoba.

Kapolda Sulselbar Irjen Anton Charlian yang baru hari pertama kerja, menjamin keamanan data-data yang terdapat pada gedung yang terbakar tersebut. "Ada beberapa ruang di Ditreskrimum yang terbakar tapi semua data aman," kata Anton.

Menurutnya, tim Labfor bersama Inafis Polda Sulselbar sedang mengolah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung yang terbakar. "Jadi kita tunggu hasilnya," lanjutnya.

Kebakaran tersebut diduga disebabkan korsleting arus listrik. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya