Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SELAMA beberapa hari belakangan ini, warga dihebohkan dengan adanya bantuan senilai Rp2 triliun dari pengusaha almarhum Akidi Tio untuk penanganan covid-19 di Sumatra Selatan. Secara simbolis, bantuan itu diberikan langsung oleh keluarga almarhum Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri pada 26 Juli lalu.
Ternyata faktanya, hingga saat ini bantuan tersebut tak kunjung mengalir. Bahkan bantuan itu ternyata hanya sekedar isapan jempol belaka.
Senin (2/8), Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel. Dari informasi yang didapat, Heriyanti akan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan uang hibah Rp2 triliun.
Pada Senin siang sekitar pukul 12.59 WIB, Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. Ia menghindari para awak media dan hanya berjalan memasuki ruang Ditkrimum Polda Sumsel. Saat dimintai konfirmasi, Dir Ditreskrimum Polda Sumsel Hisar Siallagan belum mau buka suara. "Nanti saja ya," ujarnya.
Sementara itu Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro mengungkapkan soal saat ia meminta tanggapan Prof Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut. "Ternyata Uang Rp 2 T tidak ada, menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak," ucapnya.
"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," tambah Ratno.
Selain Heriyanti, Prof Dr dr Hardi Darmawan juga hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti. Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut
mengenai rencana bantuan Rp2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.
"Maksudnya apakah Bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia?" tanya Ratno.
"Bapak setuju kita penjarakan dia?" kembali Ratno bertanya.
Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam. Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.
"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar Hardi.
Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju, bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh
masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.
"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.
Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan dibawa ke ruang Dirkrimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti. (N-2)
Elon Musk mengumumkan rencananya untuk menyumbangkan US$45 juta per bulan mulai Juli kepada Super PAC yang mendukung pemilihan Donald Trump.
Dewan Pengawas Universitas Howard mencabut gelar kehormatan Sean "Diddy" Combs, serta mengembalikan sumbangan dan mengakhiri perjanjian dengan yayasan miliknya.
Baznas menyebut, dana bantuan atau donasi untuk Palestina yang sudah mereka kumpulkan mencapai sekitar Rp250 miliar. Sekitar Rp60 miliar di antaranya sudah disalurkan.
Sumbangan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi jemaah masjid , anak yatim piatu dan duafa yang menerima.
Arab Saudi mengumumkan sumbangan US$40 juta atau Rp629 miliar untuk badan pengungsi Palestina garapan PBB atau UNRWA, pada Rabu (20/3).
Jemaah salat Masjid Al-Falah Sigli, Aceh, berkomitmen menyokong korban perang di Gaza, Palestina, dengan menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp248.333.000.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved