Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMKAB Tuban, Jatim, menemukan sejumlah data bantuan sosial tidak singkron dan penyaluran yang tidak tepat sasaran di Kecamatan Plumpan. Saat ini, Kamis (29/7) pagi Pemkab tengah membentuk Tim untuk memperbaiki data bansos yang kurang valid tersebut.
Temuan data tidak valid dan penyaluran bansos yang tidak tepat pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu diketahui saat Bupati Aditya Halindra Faridzky, mendatangi rumah KPM untuk mengecek penyaluran program bantuan sosial yang diterima warga di sejumlah desa di Kecamatan Plumpang, Rabu (28/7).
Bupati mengunjungi sejumlah rumah KPM untuk memastikan program bantuan yang didapat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diterima sesuai kriteria yang ditentukan.
Dalam sidak tersebut, Bupati berdialog bersama KPM dan meminta keterangan pada pendamping program, Kepala Desa, hingga agen penyalur bantuan. Hasilnya, ditemukan banyak KPM yang tidak lagi menerima bansos akibat data yang tidak sinkron.
''Banyak yang namanya di KTP beda dengan yang ada di kartu bansos atau nomor NIK yang tidak sama. Akibatnya, sistem dari kementerian tidak bisa mendeteksi dan ini menjadi alasan mereka tidak menerima bantuannya,'' terangnya.
Dengan temuan tersebut, Bupati meminta agar pendamping lebih cermat soal kesamaan data hingga kesesuaian nama dengan KTP dan kartu keluarga. Ditemukan pula pelimpahan hak bansos program PKH dari KPM yang telah graduasi atau lulus program ke warga lain. ''Saya tahu niatnya warga sini baik, karena yang dilimpahi pun juga layak untuk menerima. Akan tetapi praktik ini tidak sesuai aturan, jadi, harus di update datanya,'' tandas Lindra.
Temuan lain, di salah satu desa terdapat adanya iuran suka rela yang dianggap hal lumrah oleh masyarakat sekitar, yang diberikan kepada agen setiap kali pencairan sehingga mengurangi nominal bansos yang seharusnya diterima KPM.
Lalu, ditemukan pula harga komoditi yang tidak sesuai standart, kartu BPNT yang tidak dipegang KPM secara pribadi, rumah dilabeli stiker keluarga miskin tapi tidak memiliki kartu, hingga jenis program bantuan yang tidak tepat.
''Pendamping harus lebih teliti dan menggali tentang kesesuaian jenis program bantuan apa yang harus diberikan kepada warga yang membutuhkan. Jangan tutup mata, harus pakai hati nurani,'' tegas Bupati.
Atas semua temuan tersebut, Bupati meminta agar pendamping harus lebih teliti dalam memasukkan data KPM memaksimalkan fungsinya. Selain itu, warga juga diminta melapor jika terdapat ketidak sesuaian jenis atau jumlah bantuan yang didapat.
Untuk para agen dan supplyer, Bupati mengingatkan agar tidak mengambil keuntungan besar, dan tidak membuat satuan harga sendiri. Semua harus sesuai aturan yang telah ditentukan oleh kementerian, baik jenis sembako hingga satuan harga standar.
Bupati juga menyatakan, semua temuan akan ditindak lanjuti. Sidak pun akan terus dilakukan untuk dapat memastikan tidak ada masalah terjadi di kemudian hari. Diharapkan semua saling bersinergi untuk memperbaiki penyaluran Bansos ini, baik Pemkab, Pemdes, maupun Pendamping. KPM juga diharapkan untuk lebih peduli terhadap kelengkapan data maupun dokumen pendukung yang dimiliki.
Saat ini, Pemkab tengah membentuk Tim yang melibatkan beberapa pihak untuk memperbaiki data penerima. ''Semua temuan akan kita tindak lanjuti, kami juga membentuk tim untuk melakukan singkronisasi data. Semua bersatu dan bersinergi untuk memperbaiki penyaluran bansos di Kabupaten Tuban agar tepat sasaran," pungkas Bupati. (M Yakub/YK/OL-10)
Pada Juli 2024, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional secara tahun ke tahun atau year on year (yoy) mencapai 2,99% terhadap IHPB Juli 2023.
Agus mengingatkan tugas aparat penegak hukum bukan sekadar mencari fakta hukum.
Apabila Bapanas gagal meraih swasembada pangan dan tidak mampu menyediakan beras dengan harga terjangkau untuk masyarakat, lebih baik seluruh pejabat di Bapanas mundur.
Megawati mengingatkan kepada semua pihak agar dapat fokus mewujudkan kedaulatan pangan dan menjadi lumbung beras.
Kementan terus mendorong program perluasan Areal Tanam (PAT) Padi
Ferry mengingatkan, pentingnya Bapanas-Bulog dalam menimalisir resiko short-supply agar tidak terjadi kepanikan pasar yang dapat mendorong naiknya harga-harga komoditas
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden.
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya meminta maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP plus tersebut.
Jakarta akan meninggalkan status ibu kota negara dan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Jakarta akan bertransformasi menjadi kota global dengan biaya yang tidak sedikit.
ANALIS Senior Ronny P. Sasmita menilai prognosis defisit anggaran yang melebar di 2024 merupakan buah dari gencarnya belanja pemerintah sejak awal tahun.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah merespons temuan PPATK yang menyebut pemain judi online didominasi masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka diduga penerima bansos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved