Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SENATOR asal Papua Barat Filep Wamafma mengutuk tindakan dua oknum TNI AU yang menjemput paksa dan melakukan tindak kekerasan pada seorang warga sipil Papua di Merauke. Peristiwa yang terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial itu menggambarkan lokasi penjemputan di sebuah warung makan. Oknum TNI AU tersebut lalu melakukan kekerasan dan sempat menginjak kepala warga Papua.
"Sebagai Senator dan anggota Komite I DPD RI mengutuk keras tindakan yang tidak berperikemanusiaan tersebut. Hal ini membuktikan masih ada oknum anggota TNI maupun aparat keamanan di tanah Papua yang belum memahami atau tidak memahami tentang wawasan kebangsaan, tentang berkehidupan dengan pemahaman empat pilar kebangsaan yang ditorehkan oleh founding father negara ini," ujar Filep, Rabu (28/7).
Menurut Filep, perilaku dua oknum anggota TNI AU tersebut telah mencoreng institusi TNI di tanah Papua. Ia mengatakan, peristiwa tersebut dikhawatirkan akan semakin memupuk ketidakpercayaan rakyat terhadap institusi negara termasuk terhadap komitmen pemerintah dan negara dalam penanganan persoalan Papua secara damai dan bijaksana.
"Kami sangat prihatin kehadiran atau perilaku-perilaku oknum TNI ini membuat rakyat Papua semakin tidak percaya terhadap institusi pemerintah," imbuhnya.
Filep pun mengkritisi beberapa hal ganjil yang terjadi pada peristiwa tersebut. Ia mendesak pihak TNI AU maupun tim penyidik menelusuri secara mendalam dalam upaya penegakan hukum yang adil dan bermartabat.
"Yang pertama, bagaimana mungkin dua orang itu (TNI AU) dengan status sebagai Provos menjemput korban di rumah makan. Hal ini tidak masuk dalam logika manapun. Sebagai seorang politikus dan juga akademisi, kami menilai hal ini tidak masuk di akal, apa sesungguhnya tugas dan fungsi Provos jika hanya kasus seperti itu, hanya soal makan seperti itu dan hanya soal perdebatan seperti itu di rumah makan tapi kemudian melakukan penjemputan paksa dan tindakan main hakim sendiri oleh 2 oknum tersebut kepada warga sipil. Hal ini sekali lagi tidak masuk dalam logika," tutur Filep.
Baca juga: Moeldoko Minta Personel TNI AU yang Aniaya Difabel di Papua Diproses Hukum
Kedua, tempat kejadian perkara adalah di warung makan tentunya dalam penanganan peristiwa yang berkaitan dengan tindak pidana umum maupun tindak pidana tertentu diatur dalam undang-undang dan yang diberikan wewenang adalah kepolisian. Tetapi, dalam peristiwa yang terjadi oleh 2 oknum ini seolah-olah warung makan tersebut adalah warung makan “milik TNI Angkatan Udara”.
Pihaknya sudah sering kali mengingatkan Panglima TNI maupun Kapolri untuk menghentikan kekerasan dan segala tindakan yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan terhadap warga Papua. Ia berharap, penanganan persoalan di Papua selalu mengedepankan dialog damai dan penerapan 4 pilar kebangsaan sehingga kehidupan rakyat di Papua dapat harmonis dalam bingkai NKRI.
“Berikanlah suasana yang sejuk dan damai bagi warga Papua. Cintailah orang Papua seperti engkau mencintai dirimu sendiri, kasihanilah orang Papua seperti engkau mengasihi suku bangsamu dan budayamu. Itulah kunci daripada kehidupan dalam kemajemukan berbangsa dan bernegara. Sebagus apapun kebijakan pemerintah berikan kepada Papua tapi sepanjang cara pandang pemerintah, TNI dan Polri terhadap orang Papua semacam itu tentu akan mencederai kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh Pak Presiden dan jajarannya di tanah Papua,” ungkapnya.
Filep Wamafma meminta adanya proses penegakan hukum segera dengan keputusan hukum yang adil tanpa tebang pilih. Menurutnya, setiap pelaku pelanggar hukum harus ditindak dengan tegas agar dapat memberikan efek jera. Ia berharap semua institusi TNI maupun Polri di tanah Papua tidak kembali melakukan tindakan-tindakan rasis dan tidak berperikemanusiaan kepada orang asli Papua.(RO/OL-5)
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, menegaskan komitmen TNI AU untuk terus memodernisasi alutsista guna menjaga keamanan udara NKRI.
TNI akan memperkuat pertahanan udara di kawasan Ibukota Negara Nusantara (IKN) seiring dilakukannya berbagai pembangunan di kawasan itu.
Dari sekian banyak bandara yang ada di Indonesia, sebagian besar di antara mereka menggunakan nama pahlawan nasional, termasuk dari para tokoh TNI AU, sebagai bentuk penghormatan.
Pada 29 Juli 1947, Angkatan Udara Indonesia mengalami duka mendalam. Tiga tokoh perintis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) tewas dalam sebuah serangan tragis.
Setiap tahun, 29 Juli diperingati sebagai Hari Bhakti TNI Angkatan Udara (AU). Dasar peringatan tersebut adalah peristiwa serangan udara Belanda yang menewaskan tiga pionir TNI AU.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
KPK meminta pengelolaan Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar pelayanan bisa menjadi optimal.
MASYARAKAT Fakfak, Papua Barat, menerima bantuan sejumlah perlengkapan untuk kebutuhan dan kesehatan. Perlengkapan tersebut berupa 11 genset dan 4 alat kesehatan ventilator.
PENGAMAT Jaringan Damai Papua, Adriana Elisabeth, berpendapat kunjungan dan pertemuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mewakili seluruh Papua.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menargetkan Kabupaten Manokwari di Papua Barat menjadi contoh terbaik dalam hilirisasi kelapa sawit untuk memenuhi kebutuhan domestik dan pasar ekspor.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau jalanya pertanaman padi dan cetak sawah di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved