Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TIM SAR Gabungan yang terdiri dari Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Sambas, Basarnas Sintete, Ditpolair Polda Kalbar dan Posmat TNI AL Pemangkat berhasil mengevakuasi 11 korban kapal tenggelam di perairan Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (11/7).
"Korban berhasil dievakuasi dalam kondisi sembilan sudah tidak bernyawa dan dua masih hidup. Seluruh korban langsung dibawa ke RSUD Pemangkat untuk identifikasi bagi korban meninggal dan perawatan yang masih hidup," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, Rabu (21/7).
Menurut dia, penemuan 11 korban itu bertepatan dengan hari ke-7 operasi SAR. Informasinya berawal dari laporan dua nelayan, Atong dan Akel, yang diterima posko SAR di SPPKL Sambas.
Akel pada saat itu sedang berlayar menggunakan KM. Nusantara Kita 3 melihat sesosok mayat terombang-ambing di tengah lautan. Sedangkan Atong saat berlayar menggunakan KM. Wirangga melihat 10 korban dengan delapan sudah tidak bernyawa dan dua masih hidup.
"Dua korban selamat langsung dapat dievakuasi sedangkan delapan korban tidak dapat dievakuasi karena kondisi tubuh korban," terangnya.
Baca juga: BNPB Imbau Kalbar Waspada Dampak Curah Hujan 20-22 Juli
Menyikapi laporan yang diterima, Kepala SPKKL Sambas Letkol Bakamla Arief Purwantono langsung berkoordinasi dengan Basarnas, Ditpolair Polda Kalbar dan Posmat TNI AL untuk melaksanakan evakuasi.
Upaya pencarian menggunakan unsur RIB 002 milik Basarnas. Tim SAR gabungan melaksanakan proses penyisiran disekitar perairan Kalbar berdasarkan informasi yang diterima dengan terus melaksanakan komunikasi dengan pelapor.
"Tidak menunggu waktu lama, tim SAR gabungan berhasil menemukan sembilan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, badai yang terjadi di perairan Kalimantan Barat pada Rabu (13/7) dan Kamis (14/7) sempat mengakibatkan 17 kapal dilaporkan menghilang dengan rincian 14 kapal Nelayan, 2 Tugboat, dan 1 Yacht dengan perkiraan 138 orang berada di dalam kapal-kapal tersebut.(OL-5)
Pada Juli hingga September 2024, secara historis terjadi puncak Karhutla di Provinsi Kalbar dan umumnya di provinsi lain yang memiliki kerentanan terhadap Karhutla.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons soal rencana Prabowo Subianto membentuk koalisi jumbo.
Syarif Kamaruzaman akan dilantik sebagai Pj Bupati Kubu Raya pada Senin (19/2/2024). Padahal Syarif diduga terlibat kasus korupsi.
DUA lampion raksasa siap meriahkan perayaan Imlek 2575 tahun 2024 di Kelenteng atau Vihara Tri Dharma Hiang Thian Siang Tie, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Sam Fernando, beserta jajarannya melalui program Imigrasi Berbakti yang dilaksanakan pada SDN 07 Bantan di Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Kakorlantas memuji tindakan Bripda Novandro yang menyelamatkan bus yang gagal menanjak dengan diganjal sepeda motornya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved