Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) menangkap oknum polisi dari Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatra Utara, berinisial IL. Oknum itu ditangkap lantaran meminta uang kepada Toge alias Toni, bandar narkoba di Medan, yang diungkap BNN beberapa waktu lalu dengan menjanjikan bebas dari jeratan hukum.
Toge diketahui merupakan pengendali kasus narkoba dengan barang bukti 97 kilogram sabu dan 53 ribu pil ekstasi yang dikendalikan dirinya dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatra Utara.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, Toge memberikan uang kepada polisi berpangkat AKP yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan sebesar Rp8 miliar.
"Yang diminta Rp8 miliar, yang diberikan (Toge) baru Rp2,3 miliar. Dia (IL) menjanjikan bisa melepas hukuman (Toge) kalau kasih uang itu," kata Buwas, sapaan akrab Budi Waseso.
Bahkan, kata dia, IL mencatut nama dirinya untuk meminta uang kepada Toge. "Dia mengatasnamakan kepala BNN, dalam artian saya. 'Nih Kepala BNN minta uang, kamu bisa bebas',"ujar Buwas menirukan ucapan IL.
Kepala BNN menjelaskan, Toge memerintahkan anak buahnya, CC, untuk memberikan uang Rp2,3 miliar itu kepada IL. "Rp2,3 miliar itu diberikan cash. Saat keduanya transaksi kami tangkap," jelasnya.
Pengungkapan itu, lanjut Buwas, dimulai saat penyidik BNN menelusuri transaksi Toge untuk menjeratnya dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, saat menelisik aliran dana itu terdapat transaksi mencurigakan dari rekening IL.
Dari transaksi itu kemudian diketahui ada aliran dana ke IL dari kasus yang menjerat Toge sebelumnya.
"Jadi dia (Toge) sudah pernah kasih uang sebelumnya ke IL kasus narkoba juga. Dari uang itu kasusnya jadi enggak selesai (damai). Lalu mau ada transaksi lagi ini kemudian kami tangkap," ungkapnya.
IL saat ini sudah ditangkap dan mendekam di tahanan BNN. IL nantinya akan dijerat pasal pencucian uang. "Dari Propam Polri juga sudah periksa yang bersangkutan. Kami akan dalami terus kemungkinan siapa saja yang terlibat," pungkas mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu. (Mal/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved