Tasikmalaya Hanya Miliki Dua Unit Mobil Damkar

Kristiadi
22/4/2016 13:10
Tasikmalaya Hanya Miliki Dua Unit Mobil Damkar
(Dok.MI)

KEBIJAKAN Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam pengadaan 46 mobil dinas untuk seluruh anggota DPRD, Jawa Barat menuai kritik. Pasalnya, hingga kini, Pemkab Tasikmalaya hanya memiliki dua kendaraan pemadam kebakaran (damkar).

"Sebenarnya kendaran pemadam kebakaran yang ada di UPTD berjumlah 4 unit, tetapi dua unit mengalami kerusakan dan tidak bisa dioperasikan kembali akibat tangki air mengalami kebocoran dan mesin pompa tidak berfungsi. Sekarang ini, kendaraan tersebut telah dikandangkan dan belum pernah diperbaiki menggunakan anggaran APBD," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pemadam Kebakaran Kabupaten Tasikmalaya, Agus Solihin, Jumat (22/4).

Menurut Agus, dengan hanya memiliki dua kendaraan damkar, upaya untuk memadamkan kebakaran yang terjadi akan sulit. Terlebih jika terjadi dua kebakaran disaat bersamaan dengan lokasi yang berjauhan.

"Jika hanya dua kendaraan saja tentu tidak akan maksimal untuk memadamkan api karena satu lokasi bencana kebakaran biasanya membutuhkan 2-4 unit armada agar upaya pemadaman bisa dilakukan dengan cepat pada hitungan menit terutama agar tidak membakar seluruh bangunan tersebut," ujarnya.

Agus menambahkan, pengadaan mobil damkar dinilai sudah mendesak. "Kalau dipasaran 1 mobil harganya mencapai Rp1,5 miliar. Akan tetapi kita hanya pengguna saja, sebab penyedia kendaraan dilakukan oleh Pemkab dan Pemprov," jelasnya.(OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya