Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Peneliti GeNose C-19 menegaskan hingga kini alat deteksi covid-19 itu masih dipakai pada fasilitas publik. Hal ini sekaligus meluruskan informasi bahwa GeNose C19 resmi dilarang digunakan sebagai syarat perjalanan transportasi bahkan ditarik izin edarnya.
"Banyak berita negatif dan bahkan cenderung tidak benar soal GeNose yang harus diluruskan kepada publik," kata Juru Bicara Tim GeNose dr. M. Saifudin Hakim, Rabu (7/7).
GeNose C19 disebut resmi dilarang sebagai syarat perjalanan untuk seterusnya. Informasi tidak benar itu merupakan kesimpulan sepihak atas kebijakan PPKM Darurat 3 - 20/7/21 yang tidak memasukkan GeNose sebagai syarat melakukan perjalanan selama PPKM Darurat. Izin edar GeNose C19 juga masih berlaku sehingga tidak ada alasan untuk melakukan pelarangan penggunaan GeNose C19 di masyarakat.
Kesempatan libur penggunaan GeNose C19 di sektor transportasi digunakan oleh Tim Peneliti dan Pengembang GeNose untuk menambah data varian baru covid-19 ke kecerdasannya. Uji Validasi Eksternal masih dijalani oleh GeNose C19. Hal itu akan membantu hidung elektronik mengendus terduga covid-19 dengan lebih akurat pada situasi penggunaan riil di lapangan.
"Akurasi GeNose sampai saat ini masih di angka 93-94% dan akan terus kita tingkatkan," ucap Hakim.
Baca juga: GeNose tidak Berlaku Lagi, Ini Syarat Naik Kereta Selama PPKM Darurat
Menurut Hakim, penambahan data varian baru covid-19 akan semakin memperkuat Artificial Intelligence (AI) dan akurasi GeNose C19. GeNose C19 justru harus semakin terus digunakan pada situasi riil agar semakin cerdas.
"GeNose C19 ini ibarat hidung sekaligus otak elektronik. Jika keduanya dilatih terus secara serempak, kita akan memiliki teknologi inovatif yang praktis, simpel, dan tepat," ungkapnya.
Saat ini, GeNose C19 juga masih tetap dipergunakan sebagai alat skrining di berbagai sektor dan kegiatan antara lain perkantoran, kampus, pondok pesantren dan korporasi.
"Operator tidak akan rugi memiliki GeNose C19. Ke depannya, GeNose C19 bisa kita kembangkan untuk mendeteksi penyakit-penyakit terkait pernapasan lainnya, tidak hanya covid-19. Hanya dengan mengganti 'otak-nya' itu tadi," tukas Hakim.
Hakim juga menepis keraguan masyarakat terhadap kemampuan GeNose C19 mendeteksi kemungkinan covid-19 pada pengguna.
"Data kami menunjukkan GeNose C19 mampu mendeteksi terduga pengguna positif covid-19 pada koridor perjalanan," tuturnya.
Data itu mencerminkan tingkat persentase positif sebanyak 9% (positivity rate) pada populasi calon pejalan yang tanpa gejala atau merasa sehat. Angka tersebut mendekati rata-rata tingkat positif nasional setinggi 14%.(OL-5)
TIM GeNose C19 UGM berhasil memublikasikan data riset GeNose C19 sebagai alat skrining Covi-19 di dua jurnal internasional bereputasi pada Agustus 2022.
GeNose C19 juga masih memegang izin edar untuk proses screening di tengah pandemi covid-19, dengan tingkat akurasi pada level 93-94%.
Salah satu tujuan penggunaan GeNose yaitu memperkuat pemeriksaan orang yang masuk ke DPR.
GeNose C19 diharapkan dapat memberikan solusi terjangkau dari sisi harga dan mudah dalam pengoperasian di tingkat masyarakat.
Dengan pembaruan kecerdasan buatan GeNose C19 yang sekarang, varian-varian baru virus SARS-CoV-2 yang muncul yakni varian D64G sudah masuk ke dalam database.
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved