Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENINGKATNYA kasus Covid-19 di Sumatera Selatan mengakibatkan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di beberapa daerah cukup mengkhawatirkan. Pemda-pemda di Sumsel diharapkan menyiapkan tempat isolasi sebagai penyaring sebelum memasuki rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nurainy mengatakan, tingkat BOR di beberapa daerah di Sumsel sudah cukup mengkhawatirkan karena sudah mendekati atau bahkan melewati ambang batas aman yakni 70 persen. Daerah itu seperti Lubuklinggau (76 persen), Musi Rawas (69 persen), dan Palembang (63 persen).
Melihat kondisi ini, pihaknya sudah menginstruksikan kepada setiap dinas kesehatan kabupaten/kota tersebut untuk mulai menambah kapasitas tempat tidur serta membangun ruang isolasi bagi mereka yang bergejala ringan. "Tingkatan penanganan ini diperlukan agar tidak terjadi lonjakan kebutuhan tempat tidur di rumah sakit," katanya.
Lesty menjelaskan dalam skema penanganan apabila BOR di suatu daerah sudah mencapai 80 persen, maka kapasitas harus ditambah sebanyak 40 persen. Selanjutnya, jika tingkat BOR sudah mencapai 60 persen, harus ditambah 30 persen dari kapasitas yang sudah ada.
"Memang secara keseluruhan tingkat keterisian tempat tidur di Sumsel masih cukup terkendali yakni dari kapasitas tempat tidur secara total yakni 1.958 unit sudah terisi sebanyak 1.086 tempat tidur atau sekitar 55 persen," jelasnya.
Namun, dengan angka ini upaya penambahan tempat tidur harus segera diterapkan agar tidak terjadi lonjakan. Hal itu tentu akan berpengaruh pada kemampuan rumah sakit dalam menangani pasien. Apalagi saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Sumsel terus bertambah, dalam hari lima hari terakhir, jumlah kasus positif di Sumsel tidak pernah kurang dari 150 kasus.
Tidak hanya itu, positivity rate di Sumsel terus meningkat. Saat ini sudah mencapai 34,85 persen, jauh dari yang ditoleransi oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) yakni tidak boleh lebih dari lima persen. (OL-15)
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin masih mencari waktu senggang Presiden untuk berdialog tentang mencabut status kedaruratan kesehatan covid-19, merespons kebijakan WHO terbaru.
DI saat meningkatnya jumlah pasien Covid-19, persedian vaksin Covid-19 di sejumlah Puskesmas di Surabaya, Jawa Timur, kembali kekurangan vaksin.
Epidemiolog menyebut kenaikan kasus covid-19 tidak ada hubungannya dengan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah atau peningkatan arus mudik hingga 123 juta orang.
SEBANYAK 135 kasus dari 380 kasus covid-19 nasional ditemukan di Provinsi DKI Jakarta pada Selasa, 14 Maret 2023. Angka itu setara dengan 35,5% atau sepertiga dari total kasus harian.
Kasus aktif covid-19 di Indonesia saat ini bertambah 8.981 sehingga total menjadi 52.555. pasien meninggal bertambah 17 kasus transmisi lokal
SEJAK Mei 2021, kasus Covid-19 di Kabupaten Sikka, NTT nihil, namun mulai Juni kasus Covid naik tajam seusai maraknya masyarakat menggelar pesta.
KASUS Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Saat ini tercatat ada 40 kasus baru Covid-19 di Sumsel.
Dinkes DKI Jakarta mencatat saat ini peningkatan kasus berkisar 2.800 sampai 3.000 kasus per hari.
BOR DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten sudah di atas 10 persen, namun tingkat kematian rendah.
Riza juga menyebut terjadi peningkatan keterisian tempat tidur atau Bed Ocupancy Ratio (BOR) isolasi sebesar 14% dan ICU terisi 11%.
Untuk keterisian tempat tidur di intensive care unit (ICU) di sebanyak 140 rumah sakit rujukan Covid-19 mencapai 11 persen.
Sementara itu, sebanyak 1.250 dari 2.167 kasus covid-19 nasional ditemukan di Provinsi DKI Jakarta pada Selasa, 28 Juni
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved