Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LION Parcel (PT Lion Express), perusahaan jasa pengiriman di Indonesia menggagalkan pengiriman paket berisi narkoba dari Tebing Tinggi, Sumatra Utara dengan tujuan Jakarta.
Berkat kerja sama dengan tim Bareskrim Polri, dua pelaku ditangkap, berikut barang bukti dua paket berisi narkoba dengan berat total 2 kilogram. Narkoba yang hendak dikirimkan jenis sabu yang dikemas dan dicampur dalam paket makanan.
"Penangkapan kedua orang yang terkait pengiriman paket isi narkoba ini
dilakukan oleh Tim Satgas 2 NIC Bareskrim Polri. Setelah melakukan
koordinasi dengan staf Lion Parcel, petugas mendatangi kantor Lion
Parcel di Jakarta Barat," kata Chief Compliance and Network Lion Parcel
Victor Ary Subekti, dalam siaran pers, Selasa (29/6).
Bersama dua staf operasional Lion Parcel di kantor pusat, polisi melakukan penangkapan pertama di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Operasi penangkapan kedua dilakukan di Kantor Pusat Lion Parcel.
"Setelah itu, kami melakukan kontak dan koordinasi dengan pihak
kepolisian untuk meminta arahan agar operasi penangkapan dilaksanakan
secara kondusif, dan terlaksana dengan tepat sesaat setelah serah terima paket tersebut dengan tim operasional Lion Parcel," ujar Victor.
Saat penangkapan di Kantor Pusat Lion Parcel, petugas kepolisian awalnya hanya menanyakan satu resi yang diduga paket berisi
sabu. Namun berkat kejelian staf operasional dan customer services Lion
Parcel, petugas kemudian menemukan dua paket dengan nama penerima dan
pengirim yang sama.
"Kedua paket narkoba jenis sabu disamarkan dalam paket berisi makanan,
dan dicampur dengan barang-barang non-narkoba seperti kerupuk, gula
batu, gula pasir, dan aneka makanan ringan," jelas Victor.
Dia menegaskan, sebagai perusahaan jasa pengiriman paket terkemuka di
Indonesia, Lion Parcel tidak memberikan ruang terhadap upaya kriminal
dan pelanggaran hukum, khususnya pengiriman barang ilegal.
Begitu ditemukan indikasi pelanggaran hukum berupa pengiriman paket
berisi barang terlarang, Lion Parcel siap berkoordinasi dengan pihak
kepolisian. "Kami sangat mengapresiasi karena petugas kepolisian sangat
kooperatif dan ingin bekerja sama dengan Lion Parcel untuk mencegah
upaya-upaya kejahatan seperti ini dengan cepat dan tanggap. Kami pun
siap bekerja sama dan sangat berterima kasih dengan para petugas
kepolisian," lanjut kata Victor.
Dia menambahkan, pada prinsipnya Lion Parcel berkomitmen memberikan
layanan logistik yang aman dan terpercaya bagi masyarakat, termasuk
pelaku UMKM untuk mengirimkan paket barang ke alamat tujuan. Namun Lion
Parcel memiliki aturan dan membangun mekanisme internal untuk
mengantisipasi pengiriman barang-barang ilegal. (N-2)
Pos Indonesia tidak hanya bertransformasi di bidang operasional dan bisnis perusahaan, tetapi juga reorientasi dari model bisnis tradisional ke bisnis logistik modern.
Pembentukan BUMN Klaster Logistik adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar BUMN dalam menyediakan layanan logistik end-to-end.
Penguatan sislognas dapat dicapai di antaranya melalui program penguatan ekosistem logistik nasional, program penguatan infrastruktur dan konektivitas.
Bea Cukai meresmikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) milik PT Multi Rezeki Pratama (PT MRP) di Kawasan Industri Cikembar, Kabupaten Sukabumi
LOGEE memberikan layanan terbaik dalam industri transportasi, sehingga menjadi pilihan tepat sebagai mitra kerja.
Ada 56,3% UMKM berjualan melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok dalam setahun terakhir.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved