FORUM Mahasiswa-Pelajar Papua dan Papua Barat menuntut pemerintah menindak pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat pemerintah daerah yang menggunakan ijazah palsu. Penggunaan ijazah palsu di Papua dan Papua Barat dinilai sudah sangat masif.
Pengguna ijazah palsu tidak hanya PNS, tapi juga seorang bupati," kata Ketua Formatur Forum Mahasiswa-Pelajar Papua dan Papua Barat Amos Sury El Tauruy di Jakarta, kemarin.
Tanpa menyebut nama, Amos menyatakan bupati pengguna ijazah palsu berasal dari kabupaten terkaya di Papua. "Dia punya ijazah S-1 manajemen dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga, yang diterbitkan 29 Februari 2012," ujar Amos.
STIE Adhy Niaga ialah salah satu perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah palsu. Operasional kampus itu sudah dibekukan Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi, pekan lalu.
Lebih jauh Amos menyatakan ijazah dari bupati tersebut pernah dipersoalkan ketika yang bersangkutan maju sebagai calon bupati pada 2014 lalu. Untuk itu, ia mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi agar menerapkan SK Nomor 03/2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu. "Bila perlu operasi pembersihan ijazah palsu itu dimulai dari Papua," tegas Amos.
Yusuf Ap, pengurus forum, juga mengaku pernah mengantar empat PNS Papua mengikuti tes di STIE Adhy Niaga. "Mereka tidak pernah kuliah di sana. Mereka membayar Rp13 juta untuk dapat ijazah.
"Di Nusa Tenggara Timur, ratusan mahasiswa Universitas PGRI Kupang berunjuk rasa menuntut polisi menyidik kasus ijazah dan gelar palsu.
"Polisi harus menahan Rektor Universitas PGRI Kupang Samuel Haning karena telah menggunakan gelar doktor palsu," tandas koordinator aksi, Inosentio Naitoi. Gelar doktor Samuel berasal dari Universitas Berkley dan sudah dicabut pada 2014. (MC/MS/PO/N-3)