Polisi Bantah Hentikan Kasus Narkotika Gitaris Geisha

Arnoldus Dhae
20/4/2016 17:54
Polisi Bantah Hentikan Kasus Narkotika Gitaris Geisha
(Ilustrasi)

KAPOLDA Bali Irjen Sugeng Priyanto membantah pihaknya sengaja menunda atau menghentikan perkara narkotika yang menjerat gitaris Band Geisha Robby Satria. Dalam kasus ini polisi juga telah menetapkan empat tersangka lain yaitu Cristian Halim, Willy Saputra, Via Permana Suci dan Ariadya Oktavianus.

Dikatakan Kapolda keterlambatan dalam penyerahan berkas tahap II itu karena biasanya para tersangka yang tidak ditahan polisi keluar kota sehingga pada saat dilakukan pemanggilan biasanya tidak langsung datang.

"Terkait empat orang yang tersangka narkoba yang ditangani di Polsek Kuta Utara itu sudah kita limpahkan kemarin ke Kejaksaan. Memang sering kali, Polri tidak lakukan penahanan terhadap tersangka narkoba atau kasus lainnya karena orang tersebut berada di luar kota sehingga tidak langsung datang. Tertunda karena itu. Prinsipnya, dalam setiap kasus penyerahan tersangka akan dilakukan. Tidak niatan atau sengaja menunda-nunda atau menghentikan perkara," ujarnya di Mapolda Bali, Rabu (20/4).

Menurutnya, dalam kasus narkoba, semua diperlakukan sama. Entah itu pejabat, artis, pengusaha, dan berbagai publik figur lainnya.

"Jadi Polda Bali tidak pernah punya niat untuk menghentikan kasus narkoba yang menimpa gitaris Geisha. Semua orang harus sama di hadapan hukum," ujarnya.

Bahkan, menurutnya, bila ada oknum anggota yang positif dan apalagi terlibat peredaran, maka akan diperlakukan sama dengan masyarakat umum lainnya. "Apalagi dia seorang anggota Polri, kalau terlibat, langsung diproses," ujarnya.

Kapolres Badung AKB Tonny Binsar Marpaung menambahkan pihaknya tidak ada niat untuk melepas para tersangka atau menghentikan perkara tersebut. Hanya saja, pihaknya menunggu berkas lengkap.

"Selama ini, empat tersangka itu ada. Hanya saja kita tidak lakukan penahanan. Kita belum bisa serahkan tersangkanya karena harus menunggu berkasnya lengkap. Setelah berkasnya lengkap, baru kita serahkan tersangkanya dan sudah kita limpahkan kepada Kejaksaan kemarin sore," ungkapnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya