Polisi Dilempari Bom Saat Akan Tangkap Pengedar Sabu

Muhamad Ghozi
19/4/2016 18:07
Polisi Dilempari Bom Saat Akan Tangkap Pengedar Sabu
(Ilustrasi)

TIM gabungan Polres Panekasan, Jawa Timur, mendapatkan penghadangan saat akan menangkap JM, 45, tersangka pengedar narkoba di Kecamatan Proppo, Pamekasan, Selasa (19/4).

Tim yang terdiri dari Satuan Reskoba, Reskrim dan Polsek itu, gagal menangkap tersangka setelah sempat dilempari bom ikan oleh salah satu keluarga JM.

Dari lokasi, polisi hanya menangkap BN, 30, warga Jalan Jingga, Kecamatan Kota dan Har, 30, warga Buddagan Pademawu. Keduanya merupakan tangan kanan JM. Juga Mar, 35, perempuan yang mencoba melempar bondet ke polisi.

Beberapa barang bukti juga disita, diantaranya tiga buah celurit, alat isap sabu, bon penjualan sabu dan bom ikan yang digunakan untuk menghalangi upaya petugas.

Kepala Satreskoba Ajun Komisaris Mohammad Sjaiful, mengatakan saat ini timnya tengah menyelidiki jaringan peredaran sabu di wilayahnya dari nama-nama yang ada di catatan penjualan.

"Dicatatan itu tercantum nama, berapa gram sabu yang dibeli dan berapa uang yang dibayar. Kami akan jadikan itu untuk mengembangkan kasus ini," katanya.

JM merupakan target operasi yang sudah masuk dalam DPO sejak 2014 lalu. Sedikitnya ada enam laporan yang diterima Polres dan melibatkan JM.

Khusus untuk tersanka Mar, wanita itu akan diserahkan ke Satreskrim atas sangkaan kepemilikan bahan peledak secara ilegal. Wanita itu diancam dengan pidana maksimal 15 tahun penjara. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya