Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA dari enam tahanan narkoba Polsek Palu Timur, Palu, Sulawesi Tengah, yang kabur 11 April lalu akhirnya ditangkap. Kepala Polres Palu, AKB Basya Radyananda mengatakan tiga tahanan yang telah ditangkap itu masing-masing bernama Rizal Omami ,20, Iman Wakano, 29, dan Rustam, 28, dikediaman masing-masing.
"Mereka bertiga ditangkap masih di seputaran wilayah Palu. Untungnya mereka belum keluar kota sehingga dengan cepat kami tangkap kembali,"
kata Basya, Selasa (19/4).
Menurutnya, tertangkapnya ke tiga tahanan yang kabur setelah merusak pintu sel Polsek Palu Timur itu tidak lain atas bantuan masyarakat yang mau berbagi informasi kepada petugas yang kurun beberapa hari terakhir terus melacak keberadaan ketiganya.
"Jadi berawal dari informasi warga di dekat kediaman Rizal kemudian ditindaklanjuti kemudian anggota kami di lapangan menangkap Rizal. Dari Rizal kemudian dikembangkan lagi hingga anggota kembali berhasil menangkap Iman dan Rustam di kediamannya masing-masing," jelas Basya.
Ketiganya diketahui berteman, sehingga satu sama lainnya mengetahui identitas dan tempat tinggal masing-masing. "Kami bersyukur karena mereka berteman, sehingga bisa menangkap semuanya dari satu pelaku yang ditangkap lebih dulu," ungkap Basya.
Berdasarkan keterangan dari salah satu tersangka, diketahui mereka melarikan diri karena adanya kesempatan saat ruang sel yang mereka tempati ditinggal pergi penjaganya.
"Sebenarnya tidak ada maksud ingin melarikan diri, cuman karena ada kesempatan sehingga kami manfaatkan. Apa lagi waktu itu memang ada pemadaman listrik," aku Iman.
Hingga saat ini, Polres masih terus memburu tiga tersangka lainnya yang masih melarikan diri. Pun belum menangkap, Polres yakin ke tiganya masih di seputaran wilayah Palu juga.
"Kalau dari keterangan ke tiganya yang sudah ditangkap, tiga rekannya yang lain itu masih di dalam Palu tapi tidak di kediamannya masing-masing. Makanya anggota masih terus kami instruksikan untuk kerja di lapangan hingga menangkap kembali ke tiganya," tandas Basya.
Seperti diberitakan sebelumnya, enam tahanan narkoba Polsek Palu Timur melarikan diri setelah merusak pintu ruangan sel. Mereka yang ditahan sejak 25 Maret 2016 itu, berkaitan dengan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Polres Palu akan terus melakukan upaya cepat untuk menangkap tiga tahanan yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang, tiga orang
diantaranya Ramadhan, 31, Kristian Mahema, 30, dan Raflin Sarjin, 23. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved